Jepara,suaramerdeka-muria.com - penggabungan sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jepara yang sudah direncanakan akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2022/2023, ditunda setahun.
"Semula memang direncanakan 2022/2023, namun dengan berbagai pertimbangan teknis, akhirnya baru akan dilaksanakan Tahun Pelajaran 2023/2024,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono, di kantornya, Kamis (19/1).
Agus Tri Harjono menjelaskan, jumlah SD yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara 577 unit.
Baca Juga: Pengisian Kekosongan Kepala SD di Jepara Belum Bisa Tuntas Desember
Setelah penggabungan, akan berkurang menjadi 539 unit. Seperti pernah diberitakan, penggabungan (regrouping) SD Negeri, telah diatur dalam Peraturan Bupati Jepara No 27/Tahun 2022, bertanggal 11 Agustus 2022.
Jumlah SD berkurang 33 unit, dikarenakan 63 SD digabung menjadi 30 sekolah.
penggabungan sekolah, paparnya, banyak hal yang harus ikut ditata dan sesuaikan. Misalnya, pengalihan aset, guru, siswa dari sekolah lama ke sekolah baru.
Kepala Bidang SD Disdikpora Edi Utoyo menambahkan, penggabungan sekolah yang semula direncanakan dilaksanakan awal tahun pelajaran 2022/2023, belum terlaksana.
Penetapan data terkait perencanaan pelaksanaan bantuan operasional sekolah (BOS), ditutup (cut off) per 31 Agustus. Data yang sudah ditetapkan akan digunakan hingga akhir tabun pelajaran semester ganjil dan gelap.
Termasuknya didalamnya, penatapan siswa kelas 6 yang akan merampung pendidikannya.
‘’Diharapkan, akhir semester ini sudah dapat dituntaskan. Dan pada awal tahun pelajaran baru, penggabungan sekolah sepenuhnya sudah bisa dilaksanakan,’’ ujar Edi Utoyo.
Persoalan penggabungan SD di Kabupaten Jepara juga diwarnai kosongnya ratusan jabatan kepala sekolah sejak tahun 2022 lalu.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Jepara Susanto menambahkan, akhir Desember 2022 lalu ada 196 SD yang kepala sekolahnya dirangkap dari SD lain. Dan jumlah itu akan bertambah 9 pada awal Februari.
Sejak akhir tahun lalu sudah diproses pengisian jabatan kepala sekolah dari guru guru senior yang berusia di atas 56 tahun. Peraturan Bupati (Perbub) untuk pengisian itu juga sudah disiapkan. Pada awal tahun pelajaran baru nanti, sudah rampung.
Artikel Terkait
Daftar Peserta Pemilihan Duta Wisata Blora 2022 : Dari Make Up Artis, Guru SD, Atlet, Dancer hingga Mahasiswa
Lomba Berhitung Pakai Kalkulator Tangan Pelajar TK-SD antar-Kabupaten, Ini Daftar Juaranya
30 SD Negeri di Jepara Diregrouping, Ini Daftarnya
Waduh! Ratusan SD di Jepara Kekurangan Siswa dan Kepala Sekolah
Business Day, Cara Unik Siswa SD di Jepara Ini Peringati Maulid Nabi
200 Guru Senior di Jepara Disiapkan Isi Kekasongan Kepala SD
Pengisian Kekosongan Kepala SD di Jepara Belum Bisa Tuntas Desember
Pensiunan Guru SD di Blora Raih Mitsubishi Xpander Undian Tabungan Bima Bank Jateng