Jepara,suaramerdeka-muria.com – Rencana pengisian jabatan 200-an kepala Sekolah Dasar secara definitif pada akhir Desember ini, diperkirakan sulit terpenuhi. Pasalnya, hingga sekarang ini, proses di tingkat Kabupaten Jepara belum tuntas.
"Perlu Perbub (Peraturan Bupati -red) untuk mengangkat kepala Sekolah dari Guru Senior. Sementara ini, Perbub dalam proses. Butuh waktu panjang, karena draft yang ada sudah dibahas untuk revisi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat, Senin (19/12).
Dikatakan, jumlah SD di Kabupaten Jepara 572. Dari jumlah itu, yang sudah lowong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, 196 pada Desember ini. Dan bertambah menjadi 202 pada Januari 2023 nanti.
Baca Juga: Ratusan Sekolah Dasar di Jepara Tak Memiliki Kepala Sekolah
Draf daftar guru senior yang disiapkan untuk mengisi kekosongan kepala SD, sudah diserahkan Penjabat Bupati. Selanjutnya, akan dimintakan izin ke Mendagri dan pertimbangan teknis ke BKN.
Seperti pernah diberitakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepal SD, akan diisi dari guru senior, yang sudah berusia 56 tahun melangkah. Dengan perhitungan, setelah selesai menjabat satu periode 4 tahun, langsung memasuki usia pensiun.
Pengisian kekosongan kepala sekolah dari jalur guru penggerak, masih jauh dari kebutuhan. kepala sekolah dari jalur guru penggerak, bisa menjabat tiga periode.
Untuk menutup kebutuhan kepala sekolah, juga telah dilaksanakan penggabungan (regrouping) SD terdekat.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara No 27/Tahun 2022, tentang penggabungan SD negeri. Jika semula jumlah SD Negeri 572 yang tersebar di 16 Kecamatan pada Tahun Pelajaran 2022/2023 jumlah SD menjadi 539.
Ada 63 sekolah yang digabung menjadi 30 sekolah, sehingga jumlah SD berkurang 33 sekolah.
Hanya saja, walau peraturan itu sudah berlaku mulai Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, namun pelaksanaannya secara penuh menunggu awal semester genap, Januari 2023 mendatang.
Pertimbangannya, administrasi pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD yang digabung, baru bisa beralih secara penuh ke sekolah hasil regrouping, mulai awal 2023.
kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Susanto menambahkan, kekosongan kepala 196, secara riil setelah penggabungan ada 163. Dan pada Januari, keurangan 169.
Pada Bulan berikutnya juga ada kepala yang pensiun. Total, atahun 2023 mendatang ada 50 kepala sekolah yang pensiun.
Artikel Terkait
Rais Syuriyah PBNU KH Mohammad Nuh DEA : Hindari Kekerasan, Selesaikan Perbedaan Dengan Adu Pendapat
24 Petinggi di Jepara Dilantik. Langsung Ikut Kelola Dana Rp 380 Miliar
Jembatan Kali Wiso Jepara Resmi Dibuka : Bisa Mengurai Kemacetan Lho
Di Jepara, Indeks Kerawanan Pemilu Sedang, Hoax dan Sara Masih Mendominasi
Jepara Hari Ini : Pembeli Solar Ilegal Tertangkap di SPBU, Sopir Melarikan Diri