PATI, suaramerdeka-muria.com - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ihyaul Ulum Pati terus menunjukkan kemajuan prestasi. Terkini, madrasah yang berada di Desa/Kecamatan Wedarijaksa itu, masuk peringkat 15 madrasah berprestasi tingkat Jawa Tengah (Jateng).
Peringkat tersebut berdasar prestasi peserta didik jenjang MTs per 30 November 2022 yang dirilis Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah. Sesuai data tersebut, MTs Ihyaul Ulum berada di peringkat 15 dari 643 madrasah negeri dan swasta se-Jateng.
"Pencapaian prestasi ini menjadi kebanggaan Madrasah Ihyaul Ulum, khususnya bagi guru dan siswa," ujar Kepala MTs Ihyaul Ulum Mashur, Rabu (14/12).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai madrasah yang sedang berkembang, berbagai upaya untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat gencar dilakukan. Apalagi di sekitar MTs Ihyaul Ulum banyak terdapat madrasah lain.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Karangaji Jepara Disapu Angin Puting Beliung
Baca Juga: TPI Ujungbatu Dibersihkan, DLH Upayakan Pengendalian Abrasi di Sekitar TPI
Salah satu memopulerkan madrasah, yakni dengan peningkatan prestasi. Siswa dipacu mengikuti perlombaan bidang akademik maupun non-akademik di berbagai tingkatan, mulai lokal, regional, hingga nasional.
"Namun sejak pandemi Covid-19, siswa kami mengikuti berbagai event perlombaan akademik maupun non-akademik secara online. Kegiatan tersebut berjalan hingga saat ini. Hasil yang diperoleh siswa dimasukkan ke dalam Data Peserta Didik Madrasah (D-PDM), yang didalamnya terdapat catatan prestasi siswa," paparnya.
Sejalan dengan itu, upaya lain pun ditempuh. Di antaranya memberikan beasiswa bagi peserta didik baru. Bantuan tersebut berupa beasiswa tahfidz, prestasi, dan siswa kurang mampu.
Siswa MTs Ihyaul Ulum Pati meraih prestasi di berbagai ajang kejuaraan.
Artikel Terkait
BP Jamsostek Kudus : Banyak Pekerja Informal Belum Dapat Perlindungan
Pembangunan Ruas Jalan dari Jembatan Terusan Bojonegoro-Bandara Ngloram Blora Selesai Akhir Pekan Ini
Mabuk dan Bikin Onar, Belasan Remaja di Sukolilo Dibina Polsek
Dua Warga Desa di Kabupaten Rembang Mencalonkan Diri Menjadi DPD RI
42 Kades Kabupaten Rembang Terpilih Dilarang Berorientasi Mengembalikan Modal
Download Aplikasi Mobile JKN, Ini Manfaatnya