Kesejahteraan Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Butuh Perhatian Serius

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:55 WIB
Dialog Pendidikan dengan tema Kesejahteraan Guru Non ASN dan Non Sertifikasi di Sekretariat Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), Selasa (25/10). (suaramerdeka-muria.com/Sukardi)
Dialog Pendidikan dengan tema Kesejahteraan Guru Non ASN dan Non Sertifikasi di Sekretariat Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), Selasa (25/10). (suaramerdeka-muria.com/Sukardi)

Baca Juga: Guru dan Pengawas PAI Memiliki Peran Penting Dalam Kampanye Moderasi Beragama Di Medsos

Dia lantas menjelaskan, usai pertemuan ada harapan bersama untuk melanjutkan langkah. Salah satunya adalah dengan berdialog bersama Kemenag juga Komisi C DPRD Kabupaten Jepara.

"Kaitannya harapan dari lembaga di bawah naungan Kemenag agar juga bisa mendapatkan perhatian anggaran dari Pemkab Jepara," jelas Ana.

Plt Kadinas Dikpora Ali Hidayat menjelaskan, Pemkab Jepara sudah berupaya untuk memperhartikan kesejahteraan guru.

Dia mengakui guru swasta perlu mendapat perhatian. "Saya sebelum di posisi ini juga guru. Bahkan GTT (Guru Tidak Tetap-red). Karena itu, kami paham kondisi guru swasta," terangnya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada upaya Pemkab untuk memberikan bantuan subsidi kepada guru swasta sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Rinciannya untuk guru jenjang SD sebanyak 450 orang. Kemudian jenjang SMP sebanyak 613 orang. Pada jenjang  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 3.825 orang. 

"Perhatian juga diberikan kepada guru TPQ, Madin, dan Ponpes sebanyak 12.754 orang. Besarannya sama semua per bulan Rp 150 ribu. Ini yang bisa kami lakukan karena mengacu SK yang ada. Tentu kalau ada harapan meningkat setidaknya perhatian sudah ada dan tinggal ditingkatkan ketika anggaran memungkinkan," urai Ali.

Lebih lanjut, bantuan tersebut akan disalurkan pada 2023. Sebab, saat ini sudah dibahas di DPRD dan harapannya disetujui di Badan Anggaran DPRD Jepara.

"Perlu kami informasikan juga, saat ini kami juga memberikan perhatian kepada Karimunjawa yang mengikuti kegiatan di tingkat kabupaten atau provinsi akan kami tanggung biaya penyeberangannya pulang dan pergi," ucapnya.

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X