JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Kesejahteraan guru atau pendidik selalu menjadi tema menarik untuk dibahas. Setelah pemerintah memberikan tunjangan profesi bagi guru Aparat Sipil Negara (ASN), dan guru swasta yang sudah memenuhi ketentuan, ternyata PR-nya juga semakin bertambah.
Kesejahteraan bagi para guru non ASN atau swasta yang belum tersentuh tunjangan profesi.
"Membicarakan kesejahteraan guru memang tak ada putus-putusnya, dan harus menerus diperjuangkan. Saat ini, fokusnya tertuju para guru yang berstatus non ASN dan non sertifikasi. Pada guru dari berbagai lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan agama sudah banyak jasa perjuangannya kepada negara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pendidikan Jepara (DPJ) Ana Khamsanah Damiri, Rabu (26/10).
Baca Juga: Cara Mendaftar Beasiswa Guru Agama Kemenag, Kuliah Gratis Dapat Biaya Hidup Rp 1,4 Juta per Bulan
Untuk itulah, DPJ sudah menyiapkan agenda untuk berdialog dengan sejumlah fihak terkait, agar perhatian yang ditujukan pera guru tesebut, tak pernah putus.
Selain dengan organisasi profesi, dialog intensif juga akan terus dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, utamanya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, serta Kementerian Agama.
"Di tengah keterbatasan kami, DPJ akan terus mengupayakan komunikasi dan mengupayakan solusi yang baik, dan semakin baik," ujar Ana, yang juga berprofesi sebagai lawyer itu.
Langkah yang baru saja ditempuh Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), diantaranya, dengan menggelar dialog pendidikan bersama stakeholder pendidikan di Bumi Kartini, di Sekretariat DPJ, Selasa (25/10).
Nara sumber utama yang dihadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kadinas Dikpora Jepara Ali Hidayat. Selain itu, sejumlah perwakilan organisasi profesi guru dari berbagai jenjang turut hadir.
Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ’’Kesejahteraan Guru Non ASN dan Non Sertifikasi’’.
Digelarnya dialog tersebut merupakan ikhtiar bersama dari berbagai stakeholder atas keprihatinan kesejahteraan guru. Khususnya yang bukan ASN alias Aparat Sipil Negara dan juga bukan guru penerima sertifikasi.
Ana Khomsanah menjelaskan dialog untuk meningkatkan kesejahteraan guru merupakan sebuah ikhtiar panjang.
Dia menjelaskan, DPJ sudah menginisiasi perkumpulan yang diisi organisasi profesi untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan kesejahteraan guru swasta.
"Sudah sekitar setahun lalu, terbentuk Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jepara atau Ampera. Perkumpulan itu mewadahi semua organisasi pendidikan di Jepara. Salah satu isu yang dibahas adalah kesejahteraan guru non ASN dan non sertifikasi. Alasannya, memang untuk dua kategori itu masih memprihatinkan," katanya.
Artikel Terkait
Siswi MAN 1 Rembang Kreasikan Tabo Manera
Business Day, Cara Unik Siswa SD di Jepara Ini Peringati Maulid Nabi
Pemkab Pati Uji Coba Sekolah Lima Hari, TPQ dan Madin Siap-Siap Ditinggalkan
MTsN 1 Rembang Gelar Sholawat Untuk Meningkatkan Gairah Belajar
Songsong Kurikulum Merdeka, SMPN 3 Pamotan Rintis Penerbitan Koran Sekolah
Juara LKIP, 3 Siswa MAN 1 Jepara Raih Tiket Masuk IPB
Sekolah di Rembang Ini Keren, Sukses Ubah Biji Ketapang Jadi Rempeyek Unik