PATI, suaramerdeka-muria.com - Rencana pemberlakuan lima hari kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Pati diharapkan tak berdampak pada efektivitas pelayanan pendidikan.
Jam belajar pada jenjang pendidikan SD dan SMP atau sederajat diharapkan tetap berjalan enam hari.
"Kalau sekolah juga menyesuaikan waktu kerja ASN, 5 hari, maka tidak akan efektif. Selain siswa dan gurunya rawan kelelahan karena jam belajar setiap harinya bertambah," ujar anggota Komisi D DPRD Pati Roihan, Selasa (11/10).
Secara fisik, belajar selama delapan jam dalam sehari juga dianggap Roihan terlalu melelahkan bagi anak usia SD dan SMP.
Apalagi berada di tempat yang sama dalam waktu relatif lama juga berpengaruh pada penurunan minat belajar.
"Kalau sesudah jam 12.00 akan merasa jenuh dan lelah. Bukan hanya siswa, gurunya juga akan mengalami itu," katanya.
Tak hanya itu, jika ada pemberlakuan sekolah lima hari atau setiap harinya berlangsung sampai sore, juga akan menghilangkan kearifan lokal.
Menurutnya, di Pati terdapat ribuan lembaga pendidikan agama berupa TPQ dan madrasah diniyah (Madin).
Baca Juga: Gesekan Jadwal Sekolah dan Madin di Rembang, Dinas Pendidikan Kumpulkan Kasek SMP, Begini Hasilnya
Lembaga nonformal itu menyelenggarakan pendidikan pada siang hingga sore.
"Kalau sekolah SD dan SMP atau sederajat pulangnya sampai sore, maka kearifan lokal TPQ dan Madin otomatis akan hilang. Jangan sampai itu terjadi, karena TPQ dan Madin ini terbukti berkontribusi besar dalam menanamkan pendidikan karakter kepada anak," jelasnya.
Keberadaan TPQ dan Madin telah lama ada dan tersebar di hampir setiap desa di Pati.
Masyarakat, kata Roihan, sangat terbantu dengan TPQ dan Madin lantaran tak memungut biaya mahal, atau bahkan ada yang gratis.
Artikel Terkait
Tarif Angkutan Umum di Jepara Tidak Naik. Pengemudi Dapat Subsidi
Awas! Musim Penghujan, Kondisi Jalan Sukolilo – Prawoto Kian Parah
Desa Bakaran Wetan Kini Miliki Museum Batik
Penjabat Bupati Jepara Sampaikan RAPBD TA 2023
Hasil FIFA Matchday Timnas Indonesia Putri vs Singapura : Helsya Maesaroh Cetak Gol di Injury Time
Punya Suami Orang Pati, Perempuan Filipina Dideportasi Imigrasi, Begini Ceritanya
Partai NasDem Jepara Solid Dukung Pencapresan Anies Baswedan