Pati, suaramerdeka-muria.com – Yayasan Sunan Prawoto, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo kini tengah mempersiapkan pembuatan Madrasah unggulan.
Rencana itu menjadi salah satu rencana kerja pengurus periode 2022 -2027 ini.
Ketua Umum Yayasan Sunan Prawoto, Ali Romdhoni mengatakan, progam Madrasah unggulan itu bakal didesain dalam bentuk pemberlakuan metode pembelajaran berbasis teknologi informatika, penguasaan bahasa internasional, serta literatur keislaman Ahlussunah Waljamaah.
“Selain itu, pengurus Yayasan akan berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders untuk mewujudkan program–progam tersebut,” terangnya.
Rencana itu sendiri muncul setelah pelaksanaan rapat kerja (raker) yang digelar pada Minggu (26/6) di Semarang.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari, Perempuan Karyawan Pabrik Sepatu Rembang Tewas
Sebelum raker itu dimulai para peserta yang terdiri dari pengurus harian, para pembina, pengawas dan kepala satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Sunan Prawoto terlebih dulu berziarah ke makam ulama besar dan juga guru bagi kiai-kiai di Jawa, KH. Sholeh Darat di Bergota, Semarang.
“Kami dari pengurus akan mengajak lembaga pendidikan di lingkungan Yayasan Sunan Prawoto untuk membuat Madrasah (sekolah) unggulan,” tambahnya.
Sementara itu, pembina Yayasan Sunan Prawoto Sukresno mengingatkan kepada seluruh peserta raker tentang pentingnya kerjasama dan kebersamaan dalam menjalankan roda keorganisasian.
Program yang baik akan mudah diwujudkan apabila dilakukan dan didukung oleh seluruh elemen Yayasan.
Pihaknya juga menyebut apresiasinya lantaran telah didukung oleh pihak PR Sukun Kudus.
Artikel Terkait
Ternak di Jepara Mulai Terima Vaksin PMK, Siap Sambut Idul Adha
Joglo Ndelik, Resto dan Tongkrongan Nuansa Jawa, Ngopi Tenang dari Kebisingan
Khusus Pengguna Telkomsel Hari Ini : Kuota Internet 10 GB Hanya Rp 10
FIX ! Ruas Jalan Blora-Grobogan Naik Status Jadi Jalan Nasional, Kementerian PUPR Siapkan Lelang Perbaikan
Waduh..! Separuh SMP Negeri di Jepara Kekurangan Pendaftar
Kasus Korupsi, ASN Rembang Dijebloskan Penjara, Terancam 15 Tahun