Kilas Balik
Sementara itu dalam konferensi pers, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, ke-24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.
Menurutnya, mereka secara spontan berkumpul di rumah Samijo di Desa Galuk Kecamatan Kedungtuban yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin. Dia seorang dukun desa setempat.
‘’Jadi awalnya warga ini berkumpul di rumah Samijo. Secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh Rohmat warga Desa Galuk. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan,’’ ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
Baca Juga: Ada yang Janggal dalam Pembebastugasan Sekda Jepara
Kapolres menjelaskan, mereka mulai melakukan aksinya dengan memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 kecamatan di Kabupaten Blora.
‘’Tim kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran itu di tiga lokasi," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkopimda, ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat pernyataan minta maaf kepada pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Rekomendasi Twibbon Menarik HUT Kemerdekaan RI 2021, Ada Karya Pesepakbola Timnas
‘’Mohon maaf kalih Bapak Presiden, Gubernur, Bupati, Kapolres, Dandim dan masyarakat. Kulo badhe memperbaiki lampah kulo sing mboten pantes dirungokke wong. (Mohon maaf kepada Bapak Presiden, Gubernur, Bupati, Kapolres, Dandim dan masyarakat. Saya akan memperbaiki perbuatan yang tidak pantas dilakukan orang ini, red),’’ ujar Samijo dengan menggunakan bahasa Jawa.
Samijo mengaku selebaran provokatif itu adalah idenya. Karena tidak bisa menulis, dia menyuruh orang untuk menulis idenya itu dalam selebaran.
Baca Juga: Raja Inggris Pilih Kuliah di Perguruan Tinggi di Indonesia, Netizen Geger!
‘’Semua tidak direncanakan. Ide tersebut tidak sengaja, dadakan,’’ kata Samijo menggunakan bahasa Jawa.***
Artikel Terkait
Dukun Samijo Otak Selebaran Ajakan Menyatroni Toko, SPBU hingga Diler Mobil di Blora
Tokoh Samin Tidak Terima Nama Surosentiko Dicatut dalam Selebaran Provokatif
Selebaran Diedarkan Door to door, Merebak di Medsos Belakangan