BLORA, suaramerdeka-muria.com,- Kasus selebaran provokatif yang dibuat Dukun Samijo (66) cs berakhir sudah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), ke-24 orang pelaku akhirnya dilepaskan.
Samijo dan kawan-kawan telah meminta maaf secara terbuka dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Dukun Samijo Otak Selebaran Ajakan Menyatroni Toko, SPBU hingga Diler Mobil di Blora
Pernyataan permintaan maaf itu disampaikan Samijo dan Rohmat mewakili rekan-rekannya dalam konferensi pers yang digelar aparat kepolisian di halaman belakang Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blora, Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Tokoh Samin Tidak Terima Nama Surosentiko Dicatut dalam Selebaran Provokatif
Konferensi pers dihadiri pula Bupati Blora H Arief Rohman, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama serta Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0721 Letnan Kolonel Infanteri Andi Sulistiyo Kurniawan Putro.
Baca Juga: Selebaran Diedarkan Door to door, Merebak di Medsos Belakangan
Artikel Terkait
Dukun Samijo Otak Selebaran Ajakan Menyatroni Toko, SPBU hingga Diler Mobil di Blora
Tokoh Samin Tidak Terima Nama Surosentiko Dicatut dalam Selebaran Provokatif
Selebaran Diedarkan Door to door, Merebak di Medsos Belakangan