‘’Dua orang datang mengendarai sepeda motor memberikan selebaran itu ke sopir saya,’’ kata salah seorang pemilik toko di Kecamatan Blora.
Selebaran mulai dibagikan pada Selasa 10 Agustus 2021. ‘’Saya mendapatkan selebaran itu pada Selasa 10 Agustus 2021 siang. Ada yang datang ke saya memberikan selebaran itu. Belakangan saya tahu orangnya sudah ditangkap polisi,’’ ujar tokoh Sedulur Sikep Samin Blora, Pramugi Prawiro Wijoyo.
Setelah berlangsung satu hari, selebaran itupun mulai merebak di media sosial dan ramai menjadi pembicaraan netizen.
‘’Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanggapi selebaran tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.***
Artikel Terkait
Dukun Samijo Otak Selebaran Ajakan Menyatroni Toko, SPBU hingga Diler Mobil di Blora
Tokoh Samin Tidak Terima Nama Surosentiko Dicatut dalam Selebaran Provokatif