Berdasarkan informasi yang dihimpun, dukun Samijo sebenarnya tidak bisa menulis. Dia menyuruh anak buahnya menuliskan selebaran itu.
Dalam selebaran yang dibuat, mereka akan melakukan aksinya pada Jumat Legi. Mereka menganggap hutan, pabrik dan tambang adalah aset negara yang diakui pemerintah saat ini.
Mereka mengajak warga di Jawa mengambil kembali aset tersebut.
Tak hanya itu. Dalam selebaran tersebut mereka juga sudah menyiapkan bekal "sangune wis dicawisi" (bekalnya sudah disiapkan) untuk mengambil barang milik etnis tertentu dan warga asing.
Selebaran yang ditulis tangan di atas secarik kertas dengan menggunakan bahasa Jawa tersebut kemudian difoto copi.
Jumlahnya sekitar 1000 lembar.
Namun, belum semuanya disebarkan. Lokasi penyebaran antara lain di Kecamatan Kedungtuban, Randublatung, Sambong, Todanan dan Blora.
"Saya tahu selebaran itu dari sopir saya," kata salah seorang pemilik toko di kawasan Blora Kota.
Artikel Terkait
Tokoh Samin Tidak Terima Nama Surosentiko Dicatut dalam Selebaran Provokatif
Selebaran Diedarkan Door to door, Merebak di Medsos Belakangan