Suaramerdeka-muria.com – Belakangan kabar soal penculikan menyasar anak ramai tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Berita tersebut didengar oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kalangan ibu rumah tangga.
Sedikit banyak tersebarnya kabar pernculikan anak menyasar anak membuat kalangan ibu rumah tangga merawasa was-was.
Dari sekian kabar tentang penculikan anak di berbagai daerah, beberapa di antaranya ternyata adalah kabar tidak benar atau hoaks.
Bahkan, dari kabar hoaks soal penculikan anak bisa memicu tindak pidana lainnya, seperti amuk massa dan lainnya.
Lalu, bagaimana sebaiknya menyikapi kabar santer mengenai penculikan menyasar anak-anak?
Melalui media sosial (medsos) resminya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Tengah (Jateng) membagikan tips atau cara cerdas menyikapi kabar soal penculikan menyasar anak.
Baca Juga: Pati Geger, Bocah SD Diiming-imingi Rp 200 Ribu Diduga Jadi Sasaran Penculikan, Begini Kronologinya
Baca Juga: Ramai Kabar Penculikan Sasar Anak, Begini Pesan Kapolres untuk Masyarakat
Baca Juga: Penonton DiPHP, Pertandingan Piala Dunia Antarklub Tidak Ada Siaran Langsung di TV Nasional
Langkah pertama adalah, ketika menemukan adanya berita penculikan anak, masyarakat tidak perlu merasa panik.
Mereka harus tetap bersikap tenang, dan selanjutnya melakukan lonfirmasi kepada pihak terkait soal kabar yang tersebar itu apakah hoaks atau tidak.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk selalu mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
Orang tua juga bisa mengajarkan kepada anak, agar selalu waspada dan tidak mudah menerima bujukan orang asing tidak dikenal.
“Untuk orang tua selalu awasi anak jika berada di luar rumah. Ajarkan pada anak untuk waspada, dan tidak mudah terbujuk oleh orang asing yang tidak dikenal,” tulis Kominfo Jateng di akun Instagram resminya.
Artikel Terkait
Pati Hari Ini : Khawatir Penculikan, Sembilan Orang Peminta Sumbangan Diminta Pergi dari Desa
Jadi Penyebab Kemacetan Pantura Pati, Progres Jembatan Juwana Sudah 60 Persen, Penyelesaian Dipercepat
Duh, Tunggakan Uang Sewa Pedagang Pasar Kuliner Pamotan Capai Rp 172 Juta, Ini Rinciannya
Petani di Kudus Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Kemenhub Hadiahi Kabupaten Rembang 3 Bus Besar. Tapi Ada Syaratnya.
Aturan Berubah, Ini Syarat Petani Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
Hasil Piala Dunia Antarklub 2022 : Al Ahly Mesir Paksa Auckland City Pulang ke Selandia Baru
Wasit Laga Timnas Indonesia Ukir Sejarah Komunikasi VAR di Piala Dunia Antarklub 2022