Usai Terima Aspirasi Kepala Desa di Senayan, Begini Sikap PPP

- Selasa, 17 Januari 2023 | 16:18 WIB
Sekjen PPP, Arwani Thomafi menerima aspirasi perwakilan Kepala Desa Selindo di Ruang Fraksi PPP DPR, Selasa 17 Januari 2023 siang. (suaramerdeka-muria.com/Arwani Thomafi)
Sekjen PPP, Arwani Thomafi menerima aspirasi perwakilan Kepala Desa Selindo di Ruang Fraksi PPP DPR, Selasa 17 Januari 2023 siang. (suaramerdeka-muria.com/Arwani Thomafi)

JAKARTA, suaramerdeka-muria.com - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi alias Gus Aang menerima para Kepala Desa (Kades) dari Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Selasa (17/1) siang.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada PPP terkait dengan evaluasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid.

Kepada wartawan Arwani menyatakan, aspirasi para Kepala Desa perlu dipertimbangkan sehingga gerak pembangunan desa berlangsung lebih cepat dan berkesinambungan.

PPP sudah mempelajari masa jabatan itu. Namun, keputusannya tetap harus diambil bersama pemerintah setelah mendengarkan aspirasi dari semua pihak,” ujar Arwani.

Sebelumnya, ratusan Kepala Desa berunjuk rasa di depan DPR RI dan meminta pemerintah serta DPR untuk merevisi UU Desa.

Baca Juga: Datangi Senayan, Kades di Jepara Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan

Baca Juga: Rembang Hari Ini : Pengakuan Lengkap Oknum Camat yang Hadir di Lokasi Harlah PPP

Mereka meminta agar masa jabatan Kepala Desa dapat diperpanjang menjadi sembilan tahun. Selain itu, ada beberapa asosiasi Kepala Desa dan masing-masing asosiasi tersebut memiliki aspirasi yang berbeda.

Karena itu, menyikapi hal tersebut menurut Arwani perlu mendiskusikan masalah ini secara cermat dengan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jateng III tersebut juga mendukung usulan para Kepala Desa agar realisasi anggaran desa dapat dipenuhi saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.

“Saat pandemi Covid dinyatakan berakhir, saya setuju realisasi dana desa dapat dipenuhi seutuhnya. Pembangunan desa perlu dipercepat, dan ini sangat perlu sebagai salah satu strategi Indonesia untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi tahun 2023”, tandas Arwani.

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dongeng Anak Hebat Rajin Salat Bersama Den Hasan

Senin, 6 Maret 2023 | 09:53 WIB

Gus Mus Ungkap Ijazah Doa Makan Durian dan Sate

Minggu, 5 Maret 2023 | 15:19 WIB
X