JEPARA. suaramerdeka-muria.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif meminta dilakukan pemberhentian pembangunan dan penertiban tambak udang tidak berizin yang ada di Karimunjawa.
Hal ini disampaikan Haiz usai melakukan peninjauan tambak udang di Karimunjawa baru-baru ini.
Menurutnya, kerusakan akibat pembuangan limbah tambak udang sangat nyata.
Sepanjang pinggir laut di sekitar tambak udang sudah keruh dan kelihatan berwarna kehijauan menutup permukaan laut. Hutan mangrove juga rusak dan berpotensi mematikan biota laut.
''Padahal, yang saya cek adalah salah satu tambak udang yang memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL). Belum lagi tambak-tambak tidak berizin lain yang tidak memiliki limbah. Ini ironis sekali,'' terang Haiz, Selasa (17/10/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pariwisata di Karimunjawa.
Kerusakan lingkungan di Karimunjawa dikhawatirkan akan mengurangi daya tarik wisatawan untuk datang ke Karimunjawa.
Artikel Terkait
Desa di Jepara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis: Ini Daftar Desa dan Kuotanya Sampai Pulau Karimunjawa
Diduga Caplok Lahan Warga, Bupati Sidak Proyek Properti di Karimunjawa
Bupati ke Karimunjawa Serahkan Bantuan Alat Pendidikan, Ajak Siswa Tumbuhkan Semangat Kebangsaan
Kepulauan Karimunjawa Jepara Dilanda Gempa, Terdengar Suara Gemuruh
Bandar Narkoba Asal Karimunjawa Ditangkap
15 Kecamatan Ikuti Gebyar PAUD, Karimunjawa Masih Absen
Tak Pernah Tampil, Anak Anak Karimunjawa Akan Dibantu Transportasi
Ganggu Pariwisata, PHRI Jepara Soroti Pembuangan Limbah Tambak Udang di Laut Karimunjawa
Limbah Tambak Udang Bisa Merusak Terumbu Karang Karimunjawa di Jepara : Ini Penjelasannya
Lomba Belum Dimulai, Peserta Lomba Mancing di Karimunjawa Jepara Meninggal Dunia