Kisah Pilu Perempuan Filipina yang Dideportasi Imigrasi Pati, Dua Anaknya Ikut Diboyong

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Mengingat, mereka merupakan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara Indonesia dan ibu warga negara asing. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)
Mengingat, mereka merupakan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara Indonesia dan ibu warga negara asing. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)

PATI, suaramerdeka-muria.com - Perempuan Filipina yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Minggu (9/10) dini hari meninggalkan kisah pilu.

EFS (47) terpaksa pulang ke negaranya meninggalkan tempat tinggalnya di Indonesia.

Dia tak sendirian kembali ke Filipina.

Perempuan yang pernah bekerja di Brunei Darussalam itu, membawa serta kedua anaknya ke kampung halaman.

EFS telah lama berada di Indonesia, tepatnya di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dia menikah dengan pria setempat hingga rela tinggal di Indonesia.

Berdasar informasi yang diterima suaramerdeka-muri.com, EFS bertemu dambaan hatinya, yang saat ini menjadi suaminya di Brunei Darussalam.

Mereka berdua berkenalan dan menjalin hubungan lebih lanjut karena sama-sama bekerja di Brunei Darussalam.

Namun, perempuan Filipina ini tak memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia sejak 2018 sehingga dianggap overstay.

Baca Juga: Tadinya Remuk Jadi Cibiran, 1,75 Kilometer Ruas Lasem-Sale Sekarang Mulus Mirip Tol, Begini Penampakannya

Baca Juga: Hasil Piala Dunia Wanita U17 : Tuan Rumah India Dipermalukan USA, China dan Jepang Raih Kemenangan

Baca Juga: Museum RA Kartini Jepara Jadi Pusat Belajar Sejarah

Bukan tanpa alasan, EFS tidak memenuhi ketentuan lantaran tak mampu membayar biaya perpanjangan izin tinggal.

Suaminya telah lama tak bekerja sehingga keluarganya mengalami kesulitan ekonomi.

Adapun dia hanya sebagai ibu rumah tangga saat diboyong suaminya ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X