Caranya dengan melengkapi surat keterangan dari pihak yang mengeluarkan dokumen.
"Misalkan nama di buku nikah tidak sama dengan yang tertera di KTP dan KK. Jika yang disesuaikan nama di bukuh nikahnya, maka perlu surat keterangan dari instansi yang mengeluarkan dokumen buku nikah," jelasnya.
Baca Juga: Mayat Telanjang di Gudang Garam Lasem Terungkap Berkat Sidik Jari, Ini Identitasnya
Baca Juga: Wasit Wanita Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala AFF U20 2023
Berikut tahapan dan cara menggunakan aplikasi M-Paspor dari awal sampai akhir:
1. Unduh Aplikasi M-Paspor di Playstore atau Appstore
2. Daftarkan Akun Pengguna
- Pada penggunaan pertama, aplikasi akan meminta pengguna mengisi alamat e-mail dan kata sandi. Di bagian bawah tombol "Masuk" klik tulisan "Daftar Akun".
- Isikan data diri pada formulir elektronik, lalu klik "Daftar". Selanjutnya pengguna akan menerima e-mail aktivasi.
- Buka e-mail tersebut dan klik "Aktivasi Akun Anda". Pengguna juga harus memberikan persetujuan terhadap seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.
3. Ajukan Permohonan Paspor
- Pada beranda, pengguna harus meng-klik tombol "Pengajuan Permohonan" lalu mengisi formulir elektronik dengan benar dan mengunggah pindaian berkas permohonan paspor yang diminta.
- Seusai mengisi formulir, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri. Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik "Tambah Pemohon" di sisi kanan atas.
- Jika sudah, klik tombol "Lanjutkan". Di tahap ini, penting bagi pengguna untuk tidak salah memilih jenis permohonan paspor. Bagi yang sudah pernah mengajukan permohonan paspor, harus memilih "Penggantian paspor". Kesalahan pemilihan akan menyebabkan pengguna harus membayar ulang permohonan paspor.
4. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwal
Pilih lokasi kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada perangkat. Untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia, pengguna bisa memperhatikan keterangan di bagian bawah kalender.
5. Tahap Pembayaran
Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas selesai, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam bentuk PDF. Pembayaran harus dilakukan dalam dua jam setelah seluruh proses di M-paspor rampung. Pembayaran permohoann paspor dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).
6. Perubahan Jadwal (Opsional)
Pemohon yang sudah membayar permohonan paspor dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi M-Paspor.
7. Datang ke Kantor Imigrasi
Pemohon paspor yang telah melalui proses M-Paspor tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk proses pengambilan data biometrik dan wawancara.
Artikel Terkait
Klub Raksasa Eropa Bakal Duel Kontra Persebaya dan Persib, Ini Jadwalnya
40 Penyuluh Pertanian Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Kisah Kretek yang Jadi Simbol Kesetaraan Bumiputera dan Nasionalisme
Update Liga 3 Jateng : PSIR Rembang Diterpa Kabar Kurang Sedap
Prediksi Tim yang Lolos Putaran Final Piala Asia U20 2023 : Timnas Indonesia Tersingkir Jika Runner Up
BREAKING NEWS: Australia Tak Jadi Mundur di Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Laga Dipindah dari Irak ke Kuwait
Harga BBM Naik, Ketua DPRD Kudus Ajak Anggota Dewan Potong 20 Persen Gaji Untuk Bantu Warga
Update Liga 3 Jateng : PT Sukun Sponsori Persiku Jelang Kick Off
Super Kreatif, Siswa dan Guru SMPN 2 Pancur Bikin Pupuk Cair dari Nasi Basi, Begini Caranya
Kemenpora Identifikasi Bibit Atlet Angkat Besi Berbakat di Blora
Anggota DPRD Kudus Protes Tak Dapat Salinan Hasil Pembahasan Perubahan APBD