Komisioner KPU Pati mengklarifikasi warga yang merasa dicatut namanya oleh parpol dan pihak parpol bersangkutan. (suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi)
Profesi tersebut seperti Polri, TNI, dan ASN.
Termasuk penyelenggara Pemilu, baik anggota KPU maupun Bawaslu.
Artikel Terkait
Daftar Tim Absen di Liga 3 Jateng 2022 : Dari Persibara Banjarnegara hingga PSISra Sragen dan Klub Baru
Imran Nahumarury jadi Korban Pertama Kerasnya Liga 2, Siapa Lagi Pelatih yang Menyusul Dipecat, Ini Daftarnya
Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U20 2023 : Vietnam vs Hong Kong, Timnas Indonesia vs Timor Leste
Aliansi Mahasiswa Jepara Demo, Ini Tuntutannya
Hasil Vietnam vs Hong Kong Kualifikasi Piala Asia U20 2023 : Dihiasi Dua Penalti, Gawang Vietnam Ternoda
Ketika Minuman Rempah Buatan Warga Pamotan Jadi Idola di Belanda
Jalan Alas Ngandang Gelap-gulita, Pengendara Minta Pemprov Jateng Pasang Lampu