Namun, biaya riil yang sebenarnya dikeluarkan sekitar Rp 98 juta.
Selisih kekurangan biaya haji itu ditutup dari dana abadi umat yang dikelola BPKH.
Selisih antara subsidi dengan biaya haji yang dibayar jamaah haji ini perlu dibahas serius.
Dikhawatirkan BPKH tidak bisa menutup kekurangan dalam beberapa tahun mendatang jika pola subsidi terlampau besar tetap dipertahankan.
Menurutnya, idealnya pembahasan terkait pelaksanaan haji tahun-tahun mendatang tidak hanya melibatkan Kementerian Agama saja.
Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Tak Diterbitkan Lagi, Begini Cara Warga Berobat ke Rumah Sakit
Namun harus lintas sektoral.
Seperti terkait kuota haji Indonesia.
Mestinya harus ada negosiasi ulang karena saat ini antrian daftar haji semakin panjang.
Bahkan, terdapat daerah yang daftar tunggunya lebih dari 30 tahun.
Artikel Terkait
Jepara Urung Dapat Berkah Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ini Penyebabnya
Zuhur, 22 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba di Jepara
Dayung Bikin Blora Melambung di Klasemen Popda Jateng 2022 : Kudus, Jepara, Pati Bersaing, Rembang Tercecer
Astaga! Pembangunan 10 Rumah Komunitas di Jepara Terhenti Gegara Material Hilang
422 Jemaah Haji Jepara Sudah Tiba
Jepara Tanggap Darurat PMK
Pemkab Jepara Optimalkan Program Jamsostek Bagi Non ASN dan Pekerja Rentan
Pengelolaan Pariwisata di Jepara Perlu Dioptimalkan
Hebat! 111 Siswa MAN 1 Jepara Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
Tolak Status Outsourcing, THL Mengadu ke Pj Bupati Jepara