Suaramerdeka-Muria.com- Diduga melakukan penipuan dengan nominal mencapai Rp 19,7 miliar, bos investasi lele ini ditangkap polisi.
Pria ini bahkan sempat kabur dari daerahnya selama hampir tiga bulan, Kamis (23/6/2022).
Namun, seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, bos investasi lele inipun ditangkap polisi di daerah pelariannya.
Baca Juga: Shafira Ika Putri Dipanggil TC Timnas Indonesia Putri, Tak Ada Pemain Arema FC Women dan Jatim
Pria tersebut bernama Aliman.
Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Sapi Bermata Tiga dan Bermulut Dua Hebohkan Warga Blora
Dilansir dari laman Tribrata News, tiga bulan buron, Aliman diringkus dalam pelarian bersama anak dan isterinya di Bantul, Yogyakarta.
Aliman menjadi buronan polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Dia diumumkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia U19 Kenakan Kaus Kaki dengan Warna Berbeda Saat Latihan, Apa Maksudnya?
“Terhadap yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa. Kita tangkap di rumah kontrakannya di Bantul, Yogyakarta,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes. Pol. Kaswandi Irwan, Rabu (22/06/22).
Aliman sendiri mengaku sudah satu bulan berada di Bantul.
Artikel Terkait
Pemerintah Buka Keran Investasi, Marwan Jafar: Kolaborasi dengan Masyarakat Harga Mutlak
Tertipu Investasi Bodong, Korban Belum Ada yang Melapor ke Polisi
Perempuan Muda di Jepara Kendalikan Investasi Bodong Bernilai Setengah Miliar
Pemodal Tiongkok Minati Investasi Biogas di Kudus
Tak Lagi Furniture, Ini Dia Daftar Investasi Terbesar di Jepara
Artis Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper Bayaran Brand Ambassador Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro
Babak Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Selegram Cantik Vanessa Khong dan Ayahnya Susul Indra Kenz Ditahan