REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Ditkrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi atas pembunuhan anak laki-laki dari bidan Sweetha Kusuma Gatra (32), MFA (5), di Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem, Rabu 20 April 2022 siang.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) dihadirkan langsung di rumah kontrakan, lokasi pembunuhan.
Tersangka datang mengenakan kaos berwarna biru bertuliskan tahanan dengan pengamanan ketat polisi, Mapolsek Lasem.
Baca Juga: Razia Kosan, Satpol Temukan Satu Perempuan dan Dua Lelaki Terindikasi Mesum Sekamar
Tersangka dikawal dengan kedua tangan tetap diborgol.
Rekonstrksi digelar di rumah kontrakan Darmadi, masuk Rt 2 Rw 1 Desa Sumbergirang Lasem.
Rekonstruksi digelar mulai pukul 11.45 sampai dengan 13.00 WIB.
Kapolsek Lasem, Iptu Arief Kristiawan mengungkapkan, anak bidan Sweetha dihabisi di rumah kontrakan di Desa Sumbergirang Lasem.
Jasadnya kemudian dibawa menggunakan mobil sebelum akhirnya dibuang di kawasan tol Semarang.
Artikel Terkait
Ada Wanita Cantik di Balik Pengeroyokan dengan Tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino, Ini Dia Orangnya
Cairkan Rp 116,46 Miliar THR Lebih Awal, PT Djarum Ajari Buruh Literasi Perbankan
Pemkab Kudus Buka Posko Aduan THR, Apresiasi Perusahaan Cairkan Lebih Awal
Diprotes Warga, Proyek Rest Area Milik Desa di Kudus Ini Mandek
Proyek Rest Area Disegel Warga, Ini Penjelasan Kades Karangampel
Hasil International Youth Championship 2022 : Indonesia All Star U-20 Raih Juara Ketiga
Siap-Siap.! Dukuh Sumber Gelar Tradisi Bulusan Tahun Ini