Suaramerdeka-Muria.com- Sebuah mobil minibus terbakar di jalur Bojonegoro-Cepu di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Sabtu 29 Januari 2022.
Diduga, mobil bernomor polisi B 2882 TGY itu mengalami konsleting listrik sehingga menyebabkan kobaran api.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran mobil tersebut.
Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga 3 Nasional 2021-2022 Fase Penyisihan Grup 64 Besar
Mobil tersebut milik Ahmad Munir (40) asal Kecamatan Brondong, Lamongan.
Dilansir dari damarinfo.com, mobil terbakar sekitar pukul 13.15 WIB.
Saat itu kondisi jalan nasional Bojonegoro-Cepu tersebut terbilang cukup lengang.
Ketika itu cuaca cukup panas.
Matahari bersinar terik.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB oleh petugas dari Dinas Damkar Pos Padangan.
Meski terbakar, mobil masih terselamatkan.
Bodi dan kondisi mobil juga masih terlihat bagus.
Artikel Terkait
Junarso : Program Jaksa Masuk Sekolah Harus Didukung
Tanggapi Protes Kades, Ini Jawaban Pemkab Kudus Terkait Syarat Pencairan Dana Desa
Dari Ojol hingga Jurnalis, RS Mardi Rahayu Daftarkan 291 Pekerja Rentan ke BP Jamsostek
UPDATE LIGA 3 NASIONAL : Pertandingan Disiarkan Langsung di Stasiun Televisi Apa?
Kaloka Resmi Dilantik Menjadi Kepala MA Matholibul Huda Mlonggo Jepara
Masyarakat Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum, Jika Merasa Dirugikan dalam Seleksi Perades
Tak Perlu Wira wiri Lagi, Begitu Akta Cerai Terbit, di KTP Langsung Tertulis Janda atau Duda
Info Baru Penerbangan Bandara Ngloram : Rute Cengkareng ke Cepu, Citilink Transit di Bandara Juanda Surabaya
Hasil, Klasemen dan Jadwal Pertandingan Voli Proliga Sabtu 29 Januari, Saksikan Gratis di Link Live Streaming
Jadwal Lengkap Pertandingan Liga 3 Nasional 2021-2022 Fase Penyisihan Grup 64 Besar