Tak Perlu Wira wiri Lagi, Begitu Akta Cerai Terbit, di KTP Langsung Tertulis Janda atau Duda

- Jumat, 28 Januari 2022 | 18:47 WIB
Foto Ilustrasi seorang wanita menunjukkan akta cerai usai proses sidang perceraian selesai di Pengadilan Agama. (suaramerdeka.com/Ist)
Foto Ilustrasi seorang wanita menunjukkan akta cerai usai proses sidang perceraian selesai di Pengadilan Agama. (suaramerdeka.com/Ist)

 

 

BLORA, suaramerdeka-muria.com- Masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini tak perlu repot lagi mengurus perubahan status dalam kartu tanda penduduk (KTP) setelah akta cerai keluar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama dalam rangka menghadirkan pelayanan adminstrasi kependudukan yang lebih baik.

Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dilakukan Bupati Blora H. Arief Rohman dan Ketua Pengadilan Agama H Supriyanto di kantor Pengadilan Agama, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: UPDATE LIGA 3 NASIONAL : Pertandingan Disiarkan Langsung di Stasiun Televisi Apa?

Ketua Pengadilan Agama Blora H Supriyanto menjelaskan, kerja sama yang dijalin berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diintegrasikan antara akta cerai, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Dukcapil) Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Hai Wanita, Lakukan Ini Ketika Hari Jumat, Niscaya Hidup Akan Lebih Berkah

‘’Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora  yang telah memfasilitasi kerja sama ini. Maksud dan tujuannya adalah  dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat,’’ ujarnya.

Dengan kerja sama tersebut, menurut H Supriyanto, nantinya para pencari keadilan atau mereka yang hendak mengurus perubahan data tidak perlu lagi wara wiri antar instansi.

Baca Juga: Kasus Suami Culik Istri di Blora Direkonstruksi, Peragakan 29 Adegan, Belum Ada Tersangka Baru

‘’Begitu akta cerai keluar, di sini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang,’’ tandasnya.

Bupati Blora H Arief Rohman menuturkan, Pemkab Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kamis Dibuka Pelunasan Bipih Kuota Tambahan

Rabu, 7 Juni 2023 | 19:01 WIB
X