BLORA, suaramerdeka-muria.com- Masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini tak perlu repot lagi mengurus perubahan status dalam kartu tanda penduduk (KTP) setelah akta cerai keluar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama dalam rangka menghadirkan pelayanan adminstrasi kependudukan yang lebih baik.
Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dilakukan Bupati Blora H. Arief Rohman dan Ketua Pengadilan Agama H Supriyanto di kantor Pengadilan Agama, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: UPDATE LIGA 3 NASIONAL : Pertandingan Disiarkan Langsung di Stasiun Televisi Apa?
Ketua Pengadilan Agama Blora H Supriyanto menjelaskan, kerja sama yang dijalin berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diintegrasikan antara akta cerai, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Dukcapil) Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: Hai Wanita, Lakukan Ini Ketika Hari Jumat, Niscaya Hidup Akan Lebih Berkah
‘’Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerja sama ini. Maksud dan tujuannya adalah dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat,’’ ujarnya.
Dengan kerja sama tersebut, menurut H Supriyanto, nantinya para pencari keadilan atau mereka yang hendak mengurus perubahan data tidak perlu lagi wara wiri antar instansi.
Baca Juga: Kasus Suami Culik Istri di Blora Direkonstruksi, Peragakan 29 Adegan, Belum Ada Tersangka Baru
‘’Begitu akta cerai keluar, di sini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang,’’ tandasnya.
Bupati Blora H Arief Rohman menuturkan, Pemkab Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.
Artikel Terkait
Istri Wajib Tahu! Bagaimana Cara Membangkitkan Gairah Seksual Suami Sebelum Bercinta, Dijamin Suami Minta Lagi
Hujan Deras di Kudus Picu Longsor di Tiga Desa
Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Perades di Blora
Dana Desa Naik, Pemdes Diminta Jaga Kepercayaan Pemerintah Pusat
Datangi Pendapa, Kades Protes Syarat Capaian Vaksinasi Lansia untuk Pencairan Dana Desa
Junarso : Program Jaksa Masuk Sekolah Harus Didukung
Tanggapi Protes Kades, Ini Jawaban Pemkab Kudus Terkait Syarat Pencairan Dana Desa
Dari Ojol hingga Jurnalis, RS Mardi Rahayu Daftarkan 291 Pekerja Rentan ke BP Jamsostek
UPDATE LIGA 3 NASIONAL : Pertandingan Disiarkan Langsung di Stasiun Televisi Apa?
Kaloka Resmi Dilantik Menjadi Kepala MA Matholibul Huda Mlonggo Jepara
Masyarakat Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum, Jika Merasa Dirugikan dalam Seleksi Perades