JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang ilegal batuan galian C di Kali Gelis, Jumat (7/1/2022).
Aksi ini menjadi upaya para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) tahun 2020 terkait penutupan galian C ilegal.
''Setelah dua tahun penambangan batuan ilegal tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab, tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat,'' ungkap Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Jepara Dimulai dari Karimunjawa
Keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumberdaya air. Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis, sehingga para petani khawatir akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegal tersebut.
Koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto mengatakan, Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.
Namun, respon petinggi dinilai belum optimal, sehingga para petani yang berjumlah sekitar 60 orang memutuskan untuk membongkar jembatan sebagai akses penambang.
Baca Juga: Seksi Dancer Rembang: Segel Hotel Dibuka, Penyelenggara Didenda Rp 1 Juta, Kasus Selesai?
''Respon petinggi belum optimal, makanya kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami beritahukan kepada Polsek Donorojo,'' Kata Rahmanto.
Artikel Terkait
Polres Bongkar Penjualan Ranmor Bodong Lintas Negara
Bea Cukai Kudus Bongkar Penjualan Rokok Ilegal Melalui E-Commerce
Kasus Tahunan Bisa Jadi Pintu Bongkar Tambang Ilegal Lainnya, Jika Polisi Terlibat, Laporkan!
Komplotan Bongkar Jok Berkeliaran Berkeliaran di Kudus