BLORA, suaramerdeka-muria.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka MJ, Jumat 24 Desember 2021.
MJ merupakan oknum ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora. Dia diduga melanggar pasar 378 dan 372 KUHP.
Rekonstruksi dilakukan, untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 23 Tim Lolos Putaran Nasional Liga 3, Ini Daftarnya
Rokontruksi disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Blora.
Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian.
Dilakukan peragaan adegan per adegan oleh saksi dan tersangka.
Adapun rekonstruksi ini dilakukan dalam 15 adegan.
Dengan melibatkan 6 orang saksi dan 1 tersangka.
Artikel Terkait
Oknum Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan, Urinenya Diduga Positif Narkoba
Kronologi Penangkapan Oknum Ketua Pemuda Pancasila Blora, Dari Dugaan Penipuan hingga Positif Narkoba