Akun YouTube Aktual TV Ditakedown, Polisi Selidiki Motif Lain

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat 15 Oktober 2021. (Foto : Laman Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat 15 Oktober 2021. (Foto : Laman Divisi Humas Mabes Polri)

 

Suaramerdeka-Muria.com- Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo mentakedown akun Youtube Aktual TV.

Akun YouTube Aktual TV dinilai memproduksi dan menyebarkan informasi hoaks bernada provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Pemilik dan pengelola akun YouTube Aktual TV telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Adu Domba Pengikut HRS dengan TNI dan Polri, Pemilik dan Pengelola Akun Youtube Aktual TV Ditangkap Polisi

''Untuk akun YouTubenya sudah kami sita,'' ujar  Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat 15 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari laman Divisi Humas Mabes Polri.

 

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus produksi berita hoaks dalam kanal YouTube Aktual TV.

Satu di antara tiga tersangka bernama Arief Zainurrohman (AZ)  selaku direktur TV Lokal di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV).

Baca Juga: Pendapatan Akun YouTube Aktual TV Capai Rp 2 Miliar, Tersangka Direktur Televisi Lokal Bondowoso

Dia yang membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir hasil editing konten yang akan diupload ke Aktual TV.

Adapun tersangka M merupakan pengelola channel yang merupakan bagian editing, upload, seperti konten kreator Aktual TV.

Kemudian ketiga, AF sebagai pengisi suara atau narator di akun tersebut.

Ketiganya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur pada Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X