Aplikasi MiChat Kerap Disalahgunakan, Transaksi Prostitusi di Kota Pesisir, Pelakunya Masih Muda-muda

- Senin, 13 September 2021 | 23:52 WIB
Terduga pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (ft laman Divisi Humas Mabes Polri)
Terduga pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (ft laman Divisi Humas Mabes Polri)

Baca Juga: Lisa Blackpink Rilis Album Perdana, Langsung Terjual 800 Ribu Keping di Preorder. Mantap!!

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke Kepolisian apabila mengetahui adanya prostitusi online seperti ini. “Upaya menekan aksi prostitusi maupun kejahatan lainnya tidaklah cukup melibatkan Kepolisian saja, melainkan adanya bantuan dan peran serta dari masyarakat,” ujarnya.***

 

Disclaimer : Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman humas.polri.go.id dengan judul ' Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Amankan 4 Terduga Pelaku Prostitusi Gunakan Aplikasi Michat

'

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dongeng Anak Hebat Rajin Salat Bersama Den Hasan

Senin, 6 Maret 2023 | 09:53 WIB

Gus Mus Ungkap Ijazah Doa Makan Durian dan Sate

Minggu, 5 Maret 2023 | 15:19 WIB
X