Setelah berselancar di aplikasi MiChat, BD akhirnya mendapatkan sasaran seorang laki-laki muda berinisial AK.
AK ini merupakan warga di Kecamatan Sale.
Keduanya akhirnya melangsungkan pernikahan di Kecamatan Sale sejak sekira 3 bulan lalu.
Biaya pernikahan yang secara keseluruhan ditanggung korban AK menelan dana hingga sekira Rp 220 juta.
Baca Juga: Pandemi Memang Menyulitkan, Agar Cepat Laku Springbed Dipajang di Bahu Jalan
Setelah melakukan pernikahan, BD mendapatkan jatah dari suami barunya AK sebesar Rp 450 ribu setiap minggu untuk diserahkan kepada SC.
SC dan BD akhirnya harus berurusan dengan polisi lantaran telah memalsukan data untuk pencatatan pernikahan.
Dibantu SC yang merupakan perangkat desa, BD memalsukan nama dan identitasnya menggunakan data milik IC.
IC ini merupakan seorang guru yang mengajar di sekolahnya.
Artikel Terkait
Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Tertunda Dua Kali, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung
Tak Hanya di Rembang, Kasus Suami 'Jual' Istri Terjadi di Daerah Lain, Tapi Hanya Sekali Kencan Bukan Dinikahi
Aplikasi MiChat Kerap Disalahgunakan, Transaksi Prostitusi di Kota Pesisir, Pelakunya Masih Muda-muda