Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu, Pengasuh Pesantren se-Indonesia Dukung Mahfudz MD

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:57 WIB
Ketua Umum MPPPI, KH M. Zaim A. Ma’shoem. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Ketua Umum MPPPI, KH M. Zaim A. Ma’shoem. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Polemik transaksi janggal hingga ratusan triliun di Kemenkeu yang diungkap oleh Menkpolhukam Mahfudz MD ditanggapi oleh para kyai pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia.

Terkait polemik tersebut, para pengasuh Ponpes di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Seluruh Indonesia (MPPPSI), memberikan dukungan penuh kepada Menkopolhukam Mahfudz MD.

Dukungan itu terkait upaya Mahfudz MD, yang sekaligus Kornas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk membongkar dengan setuntas-tuntasnya transaksi senilai Rp 349 triliun yang ditengarai sebagai transaksi pencucian uang (money laundry).

Ketua Umum MPPPI, KH M. Zaim A. Ma’shoem menyatakan, MPPPI sebagai forum organisasi para Kiai dan Nyai pengasuh pesantren yang mengasuh jutaan santri dan jemaah se-Indonesia, berkepentingan untuk memberikan pernyataan sikap.

Pengasuh Ponpes Kauman Lasem Kabupaten Rembang yang akrab disapa Gus Zaim itu menyebut, pernyataan sikap tersebut bertujuan agar masyarakat yang mendengar dan membaca berita tidak kebingungan dalam bersikap.

Baca Juga: Beda dengan Rembang, Lewat e-Katalog Proyek Jalan Provinsi Sudah Mulai Pengerjaan, Anggaran Rp 16,57 Miliar

Baca Juga: Gerakan Santri Menulis di Kudus : Menulis dengan Pengalaman Langsung

Baca Juga: Mudahkan Jamaah, Kiai Rosif Jelaskan Fikih Puasa Syi'iran di Ngaji Bareng di Tahunan Jepara

Ada tiga pernyataan sikap yang disampaikan para kyai pengasuh pondok pesantren di Indonesia.

Pertama, mendukung penuh upaya Mahfudz MD untuk membongkar dengan setuntas-tuntasnya transaksi senilai Rp 349 triliun.

Transaksi tersebut ditengarai sebagai transaksi pencucian uang (money laundry).

Sikap kedua adalah meminta menindak tegas para pelaku money laundry dan menyita dana-dana tersebut menjadi kas negara dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

Sikap ketiga adalah kepada Presiden Jokowi agar membersihkan pejabat pemerintahah yang terlibat dalam tindak korupsi dan money laundry.

“Masyarakat berhak dan harus mengetahui dan memahami secara transparan semua transaksi keuangan yang melibatkan uang negara, yang artinya juga uang rakyat,” demikian bunyi tambahan pernyataan sikap tersebut.

Para pengasuh pesantren juga menganggap keadaan tersebut merupakan suatu hal yang memprihatinkan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X