JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Bantuan sosial (Bansos) berupa beras yang disalurkan untuk masyarakat Kabupaten Jepara pada 2020-2021 ternyata ada yang belum terbayarkan hingga sekarang.
Bahkan nilainya mencapai Rp 1,6 miliar dari dua orang suplier.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Senayan, Selasa (28/3) yang disiarkan langsung melalui kanal youtube DPR RI.
Saat itu, anggota Komisi VIII yang merupakan politisi asal Kabupaten Jepara Abdul Wachid mengungkapkan ada dua pemasok beras petani yaitu Rofi’i warga Karangrandu, Kecamatan Pecangaan dan warga Pati yang belum dibayar.
Baca Juga: Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara
Baca Juga: Mudahkan Jamaah, Kiai Rosif Jelaskan Fikih Puasa Syi'iran di Ngaji Bareng di Tahunan Jepara
Keduanya ditunjuk untuk menyalurkan bansos Covid-19 dari Kemensos RI.
''Ada pemerintah daerah yang nakal. Yaitu seorang pedagang beras mendapatkan alokasi dana bansos,'' bebernya.
Sebagai vendor, Rofi’i tidak dibayar pemerintah senilai Rp 419 juta. Adapun pedagang dari Kabupaten Pati besaran yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,2 miliar.
Wachid mengaku mendapatkan informasi ini saat reses. Rofi’i bersama istrinya bernama Sriatun datang ke rumah Wachid.
Artikel Terkait
Beda dengan Rembang, Lewat e-Katalog Proyek Jalan Provinsi Sudah Mulai Pengerjaan, Anggaran Rp 16,57 Miliar
Layangkan SP1, BK Tegur Pimpinan DPRD Kudus, Ini Pemicunya
Bupati Kudus Siapkan Hadiah Rp 450 Juta untuk Desa Paling Inovatif Lakukan Pemberdayaan Desa
Iseng Tukarkan Poin BNI, Warga Pati Ini Kaget dapat Hadiah Sepeda Motor
Pati Hari Ini : Tuntutan Terdakwa Penipuan Investasi Kapal Rendah, Keluarga Gelar Aksi di Pengadilan Negeri
Keputusan FIFA : Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia
Bupati Hartopo : Dana Desa Harus Berdampak Pada Kemajuan Desa
Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam
Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara
Mudahkan Jamaah, Kiai Rosif Jelaskan Fikih Puasa Syi'iran di Ngaji Bareng di Tahunan Jepara