Beras Bansos Rp 1,6 Miliar di Jepara Belum Terbayar

- Kamis, 30 Maret 2023 | 05:37 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyerahkan dokumen kepada Mensos Tri Risma Harini. (ist)
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyerahkan dokumen kepada Mensos Tri Risma Harini. (ist)

JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Bantuan sosial (Bansos) berupa beras yang disalurkan untuk masyarakat Kabupaten Jepara pada 2020-2021 ternyata ada yang belum terbayarkan hingga sekarang.

Bahkan nilainya mencapai Rp 1,6 miliar dari dua orang suplier.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Senayan, Selasa (28/3) yang disiarkan langsung melalui kanal youtube DPR RI.

Saat itu, anggota Komisi VIII yang merupakan politisi asal Kabupaten Jepara Abdul Wachid mengungkapkan ada dua pemasok beras petani yaitu Rofi’i warga Karangrandu, Kecamatan Pecangaan dan warga Pati yang belum dibayar.

 

Baca Juga: Kepala Dinas Bisa Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Jepara

Baca Juga: Mudahkan Jamaah, Kiai Rosif Jelaskan Fikih Puasa Syi'iran di Ngaji Bareng di Tahunan Jepara

 

Keduanya ditunjuk untuk menyalurkan bansos Covid-19 dari Kemensos RI.

''Ada pemerintah daerah yang nakal. Yaitu seorang pedagang beras mendapatkan alokasi dana bansos,'' bebernya.

Sebagai vendor, Rofi’i tidak dibayar pemerintah senilai Rp 419 juta. Adapun pedagang dari Kabupaten Pati besaran yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,2 miliar.

Wachid mengaku mendapatkan informasi ini saat reses. Rofi’i bersama istrinya bernama Sriatun datang ke rumah Wachid.

 

Baca Juga: Thailand Bernasib Sial, Rangking FIFA Vietnam Tak Goyah Malaysia Indonesia : Hasil FIFA Matchday Timnas ASEAN

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X