Usai 38 Jemaah Umroh Gagal Berangkat, Kemenag Ungkap Fakta yang Bisa Bikin Masyarakat Gregetan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 21:39 WIB
Foto kiriman Kemenag Rembang perihal jemaah umroh yang gagal berangkat saat sudah berada di New International Airport  Yogyakarta. (suaramerdeka-muria.com/Kiriman Kasi Haji dan Umroh Kemenag Rembang)
Foto kiriman Kemenag Rembang perihal jemaah umroh yang gagal berangkat saat sudah berada di New International Airport Yogyakarta. (suaramerdeka-muria.com/Kiriman Kasi Haji dan Umroh Kemenag Rembang)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Setelah kasus 38 jemaah umroh asal Kabupaten Rembang gagal berangkat ke Tanah Suci, ada fakta mengejutkan disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Rembang.

Ada satu pelanggaran kesepakatan yang diyakini dilakukan oleh biro perjalanan yang menaungi keberangkatan 38 jemaah yang akhirnya harus dipulangkan ke Kabupaten Rembang itu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, M Fatah mengungkapkan, setiap tahun pihaknya selalu mengundang Perusahaan Pelaksana Ibadah Umroh (PPIU).

Mereka selalu mendapatkan agenda sosialisasi aturan-aturan pelaksanaan umroh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum rutin itu, ada beberapa poin kesepakatan yang dimufakati oleh Kantor Kemenag dengan perusahaan pelaksana umroh.

Pertama adalah setiap akan memberangkatkan jemaah, PPIU supaya memberitahukan kepada Kepala Kemenag soal kapan waktu keberangkatan.

Baca Juga: Cerita Lengkap Ali Ahmadi, Pemilik Mabari Tour Soal 38 Jemaah Umroh Gagal Berangkat : Sudah Bayar Rp 874 Juta

Baca Juga: Update 38 Jemaah Umroh Gagal Berangkat, Kepala Kemenag : Dipulangkan ke Rembang

Baca Juga: Jemaah Umroh Gagal Berangkat gegara Paspor Mati, Kemenag : Biro Perjalanan Sembrono

Selain itu, kesepakatannya adalah PPIU memberitahukan jumlah jemaah umroh yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Termasuk perusahaan juga menyampaikan pemberitahuan mereka akan diberangkatkan melalui bandara di kota mana.

Namun, menurut M Fatah selama ini jarang perusahaan perjalanan umroh yang memberitahukan hal itu kepada Kepala Kantor Kemenag.

“Faktanya jarang yang memberitahu kepada Kantor Kemenag. Termasuk yang terakhir ini, setelah ramai di media baru kami tahu,” terang M Fatah kepada suaramerdeka-muria.com.

Fakta tersebut bisa jadi akan menambah gregetan masyarakat terhadap perusahaan perjalanan umroh yang tidak tertib.

Bahkan, Fatah menyebut, jumlah perusahaan perjalanan umroh lebih banyak yang tidak tertib perihal tersebut.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X