JEPARA, suaramerdeka- muria.com-Gudang mebel dk Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara, terbakar Rabu 25 Agustus 2021.
Api berkobar selama 5 jam.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Korban si jago merah kali ini adalah CV Muri Furniture di Desa Kecapi, RT 12, RW II, Kecamatan Tahunan.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Mental Akan Miliki KTP Elektronik
Kebakaran diduga akibat konsleting listrik.
Kapolsek Tahunan AKP Suyitno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wib.
Saat itu ada pekerja yang tengah memperbaiki blower dan menghidupkan mesin gerinda.