Penyandang Disabilitas Mental Akan Miliki KTP Elektronik

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:02 WIB
Perekaman KTP elektronik di Jepara. (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)
Perekaman KTP elektronik di Jepara. (suaramerdeka.com/Septina Nafiyanti)

ADM adalah mesin yang dapat digunakan untuk mencetak KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan beberapa akta catatan sipil. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut secara mandiri. 

Baca Juga: Modus Baru, Simpan Narkoba di Dalam Bambu, Warga Panggang dan Purwogondo Dibekuk


''Mengingat banyaknya kemudahan yang diperoleh lewat fasilitas ADM, kita sudah merencakankan penambahan alat tersebut. Semoga ke depan di setiap kecamatan terdapat mesin tersebut sehingga semakin memudahkan masyarakat,'' ungkap Dwi Riyanto.***

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ada Warga Jepara Jual Bubuk Mercon

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:05 WIB

Bawaslu Jepara Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:30 WIB

PCNU Jepara Roadshow Gelar Kajian Ramadan

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:16 WIB
X