JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus menggenjot kepemilikan KTP elektronik.
Salah satu upayanya yaitu dengan pelayanan keliling mendatangi Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Waluyotomo Jepara, Rabu (25/8/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil, Dwi Riyanto mengatakan, pelayanan ini berhasil merekam KTP elektronik sebanyak 10 orang dan validasi data sembilan orang.
Layanan ini akan menambah banyaknya warga Jepara yang telah melakukan perekaman KTP eletronik.
Dwi menyebutkan, tahun 2020 lalu, sebanyak 868.006 warga Jepara telah memiliki KTP elektronik atau 98,59 persen dari 880.410 penduduk wajib KTP.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jepara Dimulai, Disdikpora Turunkan Pengawas
Jumlah ini diharapkan meningkat secara signifikan di akhir tahun ini.
Artikel Terkait
Woro-woro, Masyarakat Jepara Kini Bisa Cetak KTP Sendiri di Mesin Mirip ATM Lho! Bagaimana Caranya?