Pati, suaramerdeka-muria.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati menyatakan dukungannya terhadap pemkab setempat untuk menutup semua tempat prostitusi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua FKUB Pati Dr Ah Choiron, Jumat (20/8).
"Selain melanggar ketentuan, tempat prostitusi sudah lama meresahkan masyarakat. Ini langkah positif dari pemkab, dan sangat kami dukung," ujarnya.
Di Pati terdapat lima usaha yang dikenal dengan sitilah bisnis lendir itu, yang populer dan menjadi perhatian Forkopimda.
Baca Juga: PPKM di Rembang Sukses, Pasien Covid-19 Dirawat Tersisa 14 Orang
Selain Lorok Indah atau sering disebut Lorong Indah (LI), ada pula Kampung Baru, Ngemblok City, Wargenan, Batursari.
Bupati bersama Forkopimda menutup tempat prostitusi tersebut, Kamis (19/8) petang.
Sebelumnya, pengelola dan penghuni bangunan di tempat prostitusi mendapat peringatan dari Satpol PP.
Choiron menjelaskan, keresahan masyarakat sebagai dampak dari keberadaan tempat prostitusi belakangan kian meningkat.
Baca Juga: Habiskan Ratusan Juta, Manajemen Persiku Masih Berjuang Sendirian
Mengingat, selain berpengaruh pada turunnya moralitas masyarakat, beroperasinya tempat prostitusi juga berpotensi memperparah penularan Covid-19.
"Dari sisi moral, implikasinya sangat jelas. Dalam agama, terutama Islam tidak membenarkan praktik prostitusi," katanya.
Dia menjelaskan, praktik prostitusi merendahkan martabat manusia sehingga dilarang agama.
Lebih dari itu, praktik terlarang tersebut juga merusak tatanan moral dan sosial masyarakat.
"Sebenarnya tempat prostitusi maupun tempat hiburan malam seperti karaoke di Pati selama ini sudah mengkhawatirkan. Jadi, langkah pemkab menutup tempat prostitusi dan karaoke yang menabrak aturan sudah tepat," tandasnya.
Artikel Terkait
Langgar Perda RTRW, Lokalisasi Lorok Indah Bakal Ditutup
Tegas! NU Pati Dukung Pembongkaran Lokalisasi Lorok Indah
Alamak, Dicek KTP Ternyata Pebisnis Lokalisasi Lorok Indah dari Daerah Ini