Ruas Jalan yang Ditutup Dipertimbangkan Segera Dibuka, Pemkab Rembang Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:57 WIB
Ruas Jalan Kartini di Kota Rembang ditutup selama PPKM Darurat. Ruas jalan yang ditutup itu dipertimbangkan untuk dibuka kembali. (suaramerdeka.com/Mulyanto Ari Wibowo))
Ruas Jalan Kartini di Kota Rembang ditutup selama PPKM Darurat. Ruas jalan yang ditutup itu dipertimbangkan untuk dibuka kembali. (suaramerdeka.com/Mulyanto Ari Wibowo))


Rembang, suaramerdeka-muria.com,- Setelah status Kabupaten Rembang berubah dari Level 4 menjadi level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemkab Rembang mempertimbangkan untuk membuka ruas jalan yang sebelumnya ditutup.

Namun, Pemkab masih meminta pertimbangan pihak terkait untuk membuka akses jalan yang ditutup itu.


Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan, Pemkab Rembang memperhatikan usulan masyarakat yang menginginkan agar ruas jalan yang ditutup selama PPKM Darurat dibuka kembali.

Baca Juga: Raja Inggris Pilih Kuliah di Perguruan Tinggi di Indonesia, Netizen Geger!

 

Dia mengatakan, Bupati Rembang H Abdul Hafidz sudah menerima usulan itu.

''Namun, Pemkab Rembang masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembukaan ruas jalan itu. Termasuk juga usulan untuk menyalakan lampu jalan,'' terang dia.

Baca Juga: Didukung Semen Gresik, Difabel Rembang Bersaing di Kompetisi Pemberdayaan Perempuan Internasional


Dia mengaku setelah berubah status ke level 3, kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang berpotensi untuk dilonggarkan. 

"Jam buka tutup warung pada Level 4 yang dibatasi jam 20:00 Wib bisa diperpanjang hingga pukul 21:00 Wib. Di level 3, juga bisa disepakati untuk pembukaan ruas jalan yang beberapa waktu ini ditutup,'' kata dia.

Baca Juga: Kapal Pengisi BBM Kandas di Banyutowo Sulit Dievakuasi, Begini Nasib Tujuh ABK


Arif menambahkan, meski sudah ada sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat di PPKM level 3, namun Pemkab Rembang tetap melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan di masyarakat.

Pengawasan itu merupakan upaya untuk terus menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Cara Mudah Mendownload Sertifikat Vaksin di Laman Pedulilindungi.id. Simpan di HP, Tunjukan ke Petugas.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X