PATI, suaramerdeka-muria.com – Berbagai modus masih saja dilakukan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang untuk menjalankan aksinya.
Kali ini jajaran Satresnarkoba kembali mengungkap pengiriman tembakau gorilla yang dikemas dengan sabun colek.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Wakapolres Kompol Sumiarta mengatakan, aksi itu dilakukan oleh pelaku berinisial SH, seorang nelayan asal Kecamatan Cluwak.
Baca Juga: Kapal Pengisi BBM Kandas di Banyutowo Sulit Dievakuasi, Begini Nasib Tujuh ABK
Kepada Wakapolres, pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorilla itu melalui media sosial facebook.
“Di sana tersangka memesan dari seseorang di Jawa Barat. Tembakau gorila itu kemudian dikirim lewat jasa pengiriman namun untuk mengelabui petugas, barang haram itu dikemas dan dimasukkan ke dalam sabun colek,” terangnya.
Beruntung petugas tak begitu saja terkecoh.
Setelah paket narkoba diterima, petugas kemudian mengamankan tersangka.
Dari pengakuannya, tersangka mengakui tembakau gorilla itu digunakan untuk dikonsumsi sendiri.
Artikel Terkait
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pasar Cepu
Polisi Imbau Tradisi Suro Pesilat Tahun Ini Ditiadakan