PATI, suaramerdeka-muria.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantau langsung pelaksanaan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Pantauan dan pendampingan itu, seperti dilakukan saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pendaftaran para tokoh dan petinggi di Pati, Minggu (12/2).
"Tokoh di Pati kami jadikan inspirasi sekaligus panutan sebagai pemilih. Karena itu, kami lakukan pendaftaran di awal bersama teman-teman Pantarlih," ujar Ketua KPU Pati Imbang Setiawan.
Sebanyak 4.401 Pantarlih langsung menjalankan tugas setelah dilantik pada 12 Februari. Pelantikan dilakukan serentak di masing-masing desa/kelurahan.
"Jumlah Pantarlih kali ini meningkat dibanding pada Pemilu 2019, yang sebanyak 4.369. Itu karena ada penyesuaian jumlah TPS menjadi 4.401 unit," katanya.
Adapun tokoh dan petinggi di Pati yang menjadi sasaran pendaftaran awal, yakni Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Jumani, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, dan Ketua PD Muhammadiyah Pati H Asnawi.
Baca Juga: Bulog Siapkan Stok 100 Ton Beras Untuk Jepara
Baca Juga: Pameran Terbesar Furnitur Asli Jepara bakal Digelar, Ini Jadwalnya
Dalam kesempatan itu, Pantarlih melakukan pendaftaran sekaligus pencocokan dan penelitian (coklit). Dia pun meminta Pantarlih memastikan tugas tersebut dilakukan secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan.
"Akurasi data itu penting agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru," tandasnya.
Adapun komprehensif, menurutnya lebih pada penekanan hasil dari pemutakhiran data pemilih (mutarlih) memuat pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Proses mutarlih harus transparan. Pantarlih harus menyampaikan informasi yang akurat dan bersedia menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat," lanjutnya.
Untuk menunjang kinerja, petugas dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.
KPU juga memberikan data yang disandingkan saat pelaksanaan coklit. Itu dilakukan pada 12 Februari-14 Maret 2023.
"Setelah itu, Pantarlih membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyusun daftar pemilih sementara (DPS). Hasil rekapitulasi DPS oleh PPS akan diserahkan kepada PPK pada 30 Maret 2023," paparnya.
Imbang mengajak masyarakat untuk berperan aktif selama tahapan coklit berlangsung. Keaktifan itu dapat ditunjukkan dengan melaporkan dan menginformasikan kepada Pantarlih atau PPS jika merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Puluhan Siswa SD di Kudus Keracunan Makaroni Telur, Polisi Amankan Pedagang
Tim Jawara Zona Oseania Gantikan Republik Dominika di Turnamen Mini Piala Dunia U20 Indonesia
Razia Hari Valentine, Empat Pasangan Tidak Sah Terjaring, Ada Tiga Perempuan Diduga Prostitusi Online
Waspada Ancaman DBD di Pati, Dua Orang Meninggal Dunia
Usai Insiden Mobil Nyasar di Hutan Tambakromo, Warga Minta Rambu Jalan Ditambah
Hasil Survei : Potensi Korupsi di Jepara Masih Besar
Ini Wasit dan Perangkat Pertandingan Big Match Persib vs PSM : Dari Jateng, Sumbar, Jatim dan Jakarta
Hasil Tes Perangkat Desa di Kudus : Pasangan Suami Istri Ini Lolos Jadi Kadus di Ngembalrejo