Apakah Oknum Pejabat Dinas Rembang yang Ngamar di Hotel Masih Bisa Naik Pangkat? Begini Kata Bupati

- Kamis, 9 Februari 2023 | 11:49 WIB
Bupati Rembang Abdul Hafidz. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Bupati Rembang Abdul Hafidz. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Kasus penggerebekan oknum pejabat dinas Pemkab Rembang dengan perempuan Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Satpol PP di sebuah kamar hotel, masih menjadi perhatian masyarakat.

Usai terjadinya kasus tersebut, mencuat pertanyaan terkait apakah oknum pejabat dinas yang menduduki posisi Kepala Bidang (Kabid) itu masih bisa memiliki kesempatan naik jabatan alias promosi di kemudian hari.

Mengingat golongan oknum pejabat tersebut saat ini adalah Esselon III yang sejatinya memiliki peluang naik ke Esselon II.

Normalnya, seorang Kabid memiliki peluang promosi ke esselon IIIa (pejabat administrator).

Baca Juga: Duh, Oknum Pejabat Dinas Pemkab Rembang yang Digerebek di Hotel Belum Disanksi Disiplin

Baca Juga: Barang Bukti 740 Botol Miras di Satpol PP Belum Dimusnahkan, Bagaimana Cara Menjaga Agar Tetap Aman?

Baca Juga: Razia Kafe dan Karaoke Malam Jumat Pahing, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Sehingga memiliki peluang menjadi Camat atau Sekretaris Dinas (Sekdin).

Bahkan, informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com, bisa juga memiliki peluang langsung mendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui mekanisme selter.

Terkait itu, wartawan mencoba menanyakan kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Bupati Rembang Blak-blakan Soal Oknum Pejabat Dinas dan THL yang Digerebek Ngamar di Hotel, Tidak Dipecat

Baca Juga: Tujuh Fakta Oknum ASN Pemkab Rembang yang Digerebek Bersama THL Ngamar di Hotel

Saat ditanya perihal itu, Abdul Hafidz tidak memberikan jawaban secara gamblang mengenai bisa tidaknya oknum pejabat dinas tersebut naik jabatan atau promosi setelah insiden penggerebekan di hotel.

Hafidz hanya memberikan ungkapan bahwa seseorang tidak bisa dijustifikasi situasi saat ini dan kelak akan sama.

“Orang itu dijustifikasi sekarang jelek, besuk jelek, tidak boleh begitu. Orang baik itu yang berhasil menjadi baik. Hari ini lebih baik dari kemarin. Lha itu orang yang sukses,” jelas Hafidz.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB

Kirim 16 Bacaleg, Partai Ummat Yakin Dapat Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:18 WIB
X