Bupati Rembang Blak-blakan Soal Oknum Pejabat Dinas dan THL yang Digerebek Ngamar di Hotel, Tidak Dipecat

- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:03 WIB
Bupati Abdul Hafidz memberikan keterangan kepada wartawan saat acara di Kecamatan Lasem. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Bupati Abdul Hafidz memberikan keterangan kepada wartawan saat acara di Kecamatan Lasem. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Kalau pelanggaran lainnya, sanksnya adimistrasi.

"Saya kira, karena pegawai pemerintahan, mungkin sanksinya admisnitrasi. Termasuk THL. Tidak ada pemecetan. 

Hafidz menyatakan, setelah kasus adanya oknum Kabid dan THL digerebek di kamar hotel, langkah pembinaan akan dilakukan agar kejadiannya tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Keren, Siswa SMAQT Yanbu’ul Qur’an 1 Pati Temukan Pengawet Ikan Tanpa Es

Baca Juga: Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?

Meski ia mengakui, tidak akan bisa melakukan pangawasan 24 jam kepada seluruh ASN.

“Langkah antisipasi kami adalah pembinaan. Saya selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. Sudah saya arahkan jangan sampai kecolongan anggota melakukan tindakan asusila,” papar Hafidz.

Informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com, oknum pejabat dinas per hari ini sudah kembali masuk kerja normal.

Namun, soal perempuan THL belum ada konfirmasi.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB

Kirim 16 Bacaleg, Partai Ummat Yakin Dapat Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:18 WIB
X