Kalau pelanggaran lainnya, sanksnya adimistrasi.
"Saya kira, karena pegawai pemerintahan, mungkin sanksinya admisnitrasi. Termasuk THL. Tidak ada pemecetan.
Hafidz menyatakan, setelah kasus adanya oknum Kabid dan THL digerebek di kamar hotel, langkah pembinaan akan dilakukan agar kejadiannya tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Keren, Siswa SMAQT Yanbu’ul Qur’an 1 Pati Temukan Pengawet Ikan Tanpa Es
Baca Juga: Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?
Meski ia mengakui, tidak akan bisa melakukan pangawasan 24 jam kepada seluruh ASN.
“Langkah antisipasi kami adalah pembinaan. Saya selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. Sudah saya arahkan jangan sampai kecolongan anggota melakukan tindakan asusila,” papar Hafidz.
Informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com, oknum pejabat dinas per hari ini sudah kembali masuk kerja normal.
Namun, soal perempuan THL belum ada konfirmasi.
Artikel Terkait
Tujuh Fakta Oknum ASN Pemkab Rembang yang Digerebek Bersama THL Ngamar di Hotel
Usai Singkirkan Argentina di Fase Grup, Brasil dan Uruguay Lolos Piala Dunia U20 2023 di Indonesia
Kudus Geger : 2 Siswa SMP Nyaris Diculik, Begini Ciri-Ciri Pelakunya
Pengkab Geruduk Kantor KONI Kudus Tuntut Transparansi Anggaran
Satu Abad NU, Gus Nashrullah Huda Jepara : Hidmat NU Jadi Tujuan
Ada 1.038 Anak Terlantar di Jepara, Bagaimana Nasib Mereka?
Hujan Deras, Jalan di Desa Damarwulan Longsor
12 Tim Negara Afrika Berebut Tiket Piala Dunia U20 2023 Indonesia : Maroko, Ghana, Kamerun Bernasib Tragis!
Penerapan Kurikulum Merdeka, Guru Tak Boleh Lagi Paksakan Kehendaknya ke Siswa
Tahun Ini Ratusan ASN Rembang Masuk Masa Pensiun, Ada Pejabat Esselon II, Pemkab Siapkan Langkah