Ada 1.038 Anak Terlantar di Jepara, Bagaimana Nasib Mereka?

- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:53 WIB
Ilustrasi anak terlantar (IST)
Ilustrasi anak terlantar (IST)

JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara saat ini menangani 1.038 anak terlantar di Jepara.

Tingginya kasus penelantaran anak ini terjadi pada tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsospermades Kabupaten Jepara Budi Sulistyawan mengatakan kasus penelantaran tergolong sangat tinggi di Jepara.

Kasus ini biasanya diketahui dari laporan masyarakat.

''Kami saat turun ke lapangan, ternyata memang banyak kasus penelantaran yang perlu kami tangani,'' bebernya.

Baca Juga: Kudus Geger : 2 Siswa SMP Nyaris Diculik, Begini Ciri-Ciri Pelakunya

Baca Juga: Usai Singkirkan Argentina di Fase Grup, Brasil dan Uruguay Lolos Piala Dunia U20 2023 di Indonesia

Budi mencontohkan kasus penelantaran anak di Kecamatan Mlonggo yang berhasil ditangani sampai kembali ke sekolah dan saat ini anak tersebut tinggal di Panti Asuhan Waluyotomo Jepara.

Selain disediakan tempat tinggal, sekolah, anak korban penelantaran orang tua ini juga mendapatkan konsultasi dengan psikolog.

''Anak ini cukup tertup, ada masalah dengan orang tuanya, sehingga perlu penanganan dengan psikolog,'' terangnya.

Anak terlantar yang ditangani juga mayoritas merupakan ayak yatim atau yatim-piatu.

Mereka kehilangan sosok orang tua yang kemudian tidak tertangani.

Baca Juga: Awas! Kerusakan Jalan Wedarijaksa–Juwana Sering Sebabkan Laka

Dalam penanganan anak terlantar, Dinsos melakukan berbagai upaya penanganan mulai bantuan permakanan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Jepara, pemberian bimbingan fisik berupa pelatihan ketrampilan, pendampingan sosial berupa pelayanan dalam rumah singgah, penulusuran, reunifikasi, dan rujukan bagi yang membutuhkan pelayanan lanjutan.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X