KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Sejumlah pengurus kabupaten cabang olah raga di Kabupaten Kudus menggeruduk kantor KONI Kabupaten Kudus, Selasa (7/2) pagi. Mereka menuntut transparansi hibah anggaran pembinaan tahun 2022.
Para pengurus cabor juga mempertanyakan belum adanya kejelasan dari Ketua KONI Kudus Imam Triyanto untuk persiapan menghadapi ajang Porprov Jateng 2023.
Ketua Bidang Hukum ASKAB PSSI Kabupaten Kudus Yusuf Istanto menuturkan, Kudus menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk menjadi tuan rumah Porprov Jateng 2023.
Baca Juga: Ada Dugaan Pemotongan Dana Pengcab, Ini Tanggapan Ketua KONI
“Porprov rencananya diajukan menjadi tanggal 5-11 Agustus 2023. Namun hingga saat ini belum ada persiapan dari KONI untuk pengkab cabor yang ada,” ujarnya.
Yusuf yang juga Bidang Hukum KONI Kudus menambahkan, pengkab yang datang juga menuntut transparansi penggunaan dana hibah 2022. Pasalnya sejumlah pengkab mengeluhkan uang pembinaan yang tidak diterima utuh.
“Ada salah satu pengkab yang pada kuitansi harus menandatangani penerimaan anggaran pembinaan sebesar Rp 70 juta, namun sampai saat ini hanya diterima Rp 42 juta. Mereka disuruh tandatangan kuitansi pada April 2022, namun uang baru diterima September,” katanya.
Yusuf menambahkan, ketua KONI menjanjikan sisa anggaran akan diserahkan sebelum pelaksanaan Porprov. Namun hingga awal Februari ini, belum ada kejelasan kapan uang pembinaan tersebut dicairkan.
Padahal Pengkab juga perlu menyiapkan para atlet, pelatih, dan official untuk menghadapi ajang Porprov. “Kami juga belum diajak diskusi terkait persiapan pelaksanaan Poprov. Apa saja targetnya, bagaimana strateginya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Gabsi Wawan Pribadi. Selain LPj yang seharusnya sudah dilaporkan maksimal 10 Januari, KONI juga wajib menggelar Rakerda maksimal 40 hari setelah akhir tahun anggaran.
Rakerda itu maksimal digelar pada 10 Februari. Namun hingga kemarin, pengurus Pengkab belum mendapat informasi kapan Rakerda akan digelar.
“Rakerda ini wajib sesuai AD/ART sebagai. Sejak hibah turun ketua KONI belum pernah menggekar rapat baik dengan pengurus, apalagi dengan pengurus Pengkab cabor yang ada,” katanya.
Wawan yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI Kabupaten Kudus juga kaget mengetahui adanya Pengkab yang tidak mendapat anggaran pembinaan.
“Dari total 50 Pengkab, yang mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 43 Pengkab. Tujuh pengkab tidak mendapatkan anggaran sepeser pun,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kejari Usut Dugaan Pemotongan Dana Pengcab KONI Kudus
Ada Dugaan Pemotongan Dana Pengcab, Ini Tanggapan Ketua KONI
Kejaksaan Panggil 30 Orang, Penyelidiki Dugaan Pemotongan Dana KONI Berlanjut