Kudus, suaramerdeka-muria.com – Munculnya aksi balap liar dinilai meresahkan oleh warga Kudus. Keberadaan aksi balapan itupun diadukan ke Polres Kudus melalui progam Jumat Curhat di media sosial instagram @polreskudus.
Mendapatkan aduan itu Polres Kudus bergerak cepat dengan melakukan penertiban. Aksi itu seperti dilakukan pada Minggu (5/2) dini hari. Petugas satlantas Polres Kudus menyisir sejumlah tempat yang rentan digunakan balap liar.
Penertiban itu juga dilakukan untuk menindak pemilik motor dengan knalpot brong yang juga meresahkan masyarakat. Terlebih knalpot brong memunculkan suara bising sehingga menganggu kenyamanan masyarakat di malam hari.
Ada sejumlah jalan yang disisir. Seperti di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, jalan Ahmad Yani, jalan Jamelan, jalan Sunan Muria, dan jalan Bhakti Kudus.
Dalam kurun waktu satu jam saja, petugas berhasil mengungkap 68 pelanggaran yang didominasi knalpot brong maupun tidak menggunakan plat nomor serta tidak memakai helm.
Baca Juga: Keren, Siswa SMAQT Yanbu’ul Qur’an 1 Pati Temukan Pengawet Ikan Tanpa Es
Baca Juga: Tujuh Fakta Oknum ASN Pemkab Rembang yang Digerebek Bersama THL Ngamar di Hotel
“Kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong. Banyak warga yang sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong serta balapan liar,” tegas Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo.
Curhatan masyarakat kepada Kapolres itulah yang langsung ditindaklanjutinya.Dia juga menyebut penertiban itu akan terus dilakukan. Yakni hingga tidak ada lagi pemotor yang memakai knalpot brong atau melanggar lalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dengan tegas mengatakan, semua tindakan adalah keseriusan menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat. Dari laporan Satlantas, kata dia banyak pelanggar menggunakan knalpot brong didominasi oleh anak muda.
“Selain itu, untuk laporan masyarakat, ada balap liar dibeberapa titik diwilayah Kudus, secepat mungkin akan dilakukan penertiban. Serta patroli ke tempat yang dianggap rawan pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” tandas Kapolres.
Artikel Terkait
Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?
20.438 Warga Jepara Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Disdukcapil Siapkan KTP Elektronik
Petani di Jepara Kesulitan Pupuk Bersubsidi Tapi Masih Bisa Menjerit
Update Sepak Bola Malam Ini : Laga PSIS vs Persebaya, Persita vs Persija dan Piala Asia 2023 DITUNDA !!
Lonjakan Harga Beras di Pati Mulai Berdampak, Penjualan Sepi
Awas! Kerusakan Jalan Wedarijaksa–Juwana Sering Sebabkan Laka
Protes, Warga Tompomulyo Tanam Pisang di Jalan Rusak