Tujuh Fakta Oknum ASN Pemkab Rembang yang Digerebek Bersama THL Ngamar di Hotel

- Senin, 6 Februari 2023 | 22:16 WIB
Oknum ASN Pemkab Rembang digerebek di dalam kamar sebuah hotel. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Oknum ASN Pemkab Rembang digerebek di dalam kamar sebuah hotel. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Satpol PP melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hotel mulai sekira pukul 14.20 WIB setelah berkoordinasi dengan pihak pengelola.

Selain personel laki-laki, dalam razia tersebut Satpol PP juga melibatkan personel perempuan.

2. Hotel sedang Sepi

Saat razia digelar situasi hotel tergolong sedang sepi dari tamu.

Pengakuan dari petugas hotel, saat penggerebekan dilakukan Satpol PP, hanya ada 4 kamar yang terisi tamu.

Sebagian tamu diakui oleh petugas hotel adalah sales dan sedang keluar.

Sedangkan satu kamar yang disewa oleh oknum ASN Pemkab Rembang tersebut adalah kamar dengan nomor M11, berada di lantai 2.

Saat penggerebekan terjadi, di lantai dua hotel tersebut hanya ada satu kamar yang diisi.

Baca Juga: 20.438 Warga Jepara Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Disdukcapil Siapkan KTP Elektronik

Baca Juga: Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?

Kamar tersebut adalah yang disewa oknum ASN Pemkab Rembang.

Lokasinya tidak jauh dari tangga naik turun menuju lantai bawah.

3. Beda Instansi

Satpol PP Kabupaten Rembang menyatakan, oknum ASN yang digerebek di kamar hotel tersebut berdinas di instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda.

Mereka bekerja di lingkup Pemkab Rembang, namun tidak di satuan tugas yang sama.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X