20.438 Warga Jepara Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Disdukcapil Siapkan KTP Elektronik

- Senin, 6 Februari 2023 | 18:19 WIB
Ilustrasi, KTP (ist)
Ilustrasi, KTP (ist)

JEPARA, muria-suaramerdeka.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara menargetkan 20.438 pemilih pemula melakukan perekaman KTP elektronik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang.

''Kami sudah menerima data dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) disertai nama dan alamat calon para pemilih pemula ini,'' terang Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyanto Disdukcapil Jepara Wahyanto, Senin (6/2/2023).

Para calon pemilih pemula ini akan genap berusi 17 tahun pada bulan Januari dan Febuari Tahun 2024.

Baca Juga: Tragis! Tim-Tim Besar Tak Lolos Piala Dunia U20 2023 di Indonesia : Argentina, Jerman, Spanyol, Kroasia Out

Baca Juga: Tim Kejaksaan Rembang Tiba-tiba Datangi Proyek Embung Glebeg, Ada Apa?

Sehingga pada saat Pemilu nanti, mereka bisa masuk sebagai daftar pemilih tetap.

Mereka diharapkan turut memberikan suara pada pemilu.

Disdukcapil Jepara juga berupaya mengoptimalkan perekaman KPT elektronik untuk masyarakat yang sampai saat ini belum pernah melakukan perekaman KTP ini.

Untuk pemilih pemula, dilakukan perekaman langsung di sekolah-sekolah.

Cara ini untuk memudahkan siswa agar tidak repot izin sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Rembang Geger : Kronologi Lengkap Diduga Oknum ASN Pemkab Digerebek di Kamar Hotel

Baca Juga: Jaga Tradisi Pesantren, Ponpes Kauman Karangturi Lasem Gelar Musabaqoh Ilmiyah

Untuk warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Disdukcapil juga melakukan prekaman jemput bola. Dengan cara ini, masyarakat yang selama ini terkendala untuk mengakses pembuatan KTP elektronik dapat terfasilitasi dan terekam data kependudukannya di Disdukcapil.

''Kami upayakan jemput bola agar semua masyarakat terlayani,'' terangnya.

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X