Pati, suaramerdeka-muria.com – Nasib yang dialami Legiman, warga Dukuh Sambirowo, Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi benar-benar malang. Dia harus kehilangan rumah, uang puluhan juta rupiah hingga sepeda motor akibat kebakaran.
Kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (2/2) sekitar pukul 07.45. Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama melalui Kasihumas AKP Pujiyati mengatakan, kejadian itu kali pertama diketahui oleh Sukardi dan Sriwanto warga setempat.
Kedua saksi itu melihat kepulan asap dari rumah korban. Tepatnya di bagian dapur. Sadar telah terjadi kebakaran, mereka kemudian berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar untuk membantu memadamkan api. Sementara pemilik rumah diketahui tengah berada di sawah.
Warga yang mendengar teriakan terjadinya kebakaran pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Personil Polsek Pucakwangi yang mendapatkan laporan kemudian menghubungi tim pemadam kebakaran.
Baca Juga: Delapan Bulan Gas Macet, PT RME Fokus ke Bisnis Solar Non-Subsidi, Sasaran Pabrik Sepatu
Baca Juga: Soal Ukir Jepara, Gus Haiz : Harus Konsisten Kembangkan SDM
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 09.30. Api tidak sampai menjalar ke rumah tetangga,” terangnya.
Malangnya api telah terlanjur membakar rumah berbentuk limas yang terbuat dari kayu jati berukuran 9 X 12 meter. Selain itu satu motor Honda beat, uang tunai Rp 95 juta dan sejumlah surat penting juga ikut hangus terbakar.
Dalam sejumlah video yang viral di media sosial tampak seorang warga memungut sisa uang tunai yang tak lagi utuh setelah terbakar. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 250 juta.
“Petugas telah mendalami penyebab pasti terjadinya kebakaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun muncul dugaan kebakaran berasal dari dapur tempat memasak yang bara apinya menjalar ke kayu bakar di sebelah pawon,” tambahnya.
Dugaan itu diperkuat dari keterangan dimana istri korban sebelum berangkat ke sawah sempat memasak di dapur yang menggunakan tungku berbahan kayu. Setelah dianggap selesai, kayu itu kemudian dikeluarkan dari tungku. Barulah setelah itu istri korban pergi ke sawah.
Artikel Terkait
Duh, Tunggakan Uang Sewa Pedagang Pasar Kuliner Pamotan Capai Rp 172 Juta, Ini Rinciannya
Aturan Berubah, Ini Syarat Petani Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
Hasil Piala Dunia Antarklub 2022 : Al Ahly Mesir Paksa Auckland City Pulang ke Selandia Baru
Wasit Laga Timnas Indonesia Ukir Sejarah Komunikasi VAR di Piala Dunia Antarklub 2022
Penonton DiPHP, Pertandingan Piala Dunia Antarklub Tidak Ada Siaran Langsung di TV Nasional
Miris! Kubangan Air Penuhi Jalan Bakalan-Pancur di Jepara
Masyarakat Wajib Tahu, Lima Cara Cerdas Sikapi Kabar Hoaks Penculikan Anak
Relokasi Pasar Sayur Kudus, Pedagang Minta Waktu 3 Hari