Relokasi Pasar Sayur Kudus, Pedagang Minta Waktu 3 Hari

- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:18 WIB
Bupati Kudus Hartopo meninjau Pasar Babe yang menjadi lokasi relokasi pedagang pasar sayur. (suaramerdeka-muria.com/dok)
Bupati Kudus Hartopo meninjau Pasar Babe yang menjadi lokasi relokasi pedagang pasar sayur. (suaramerdeka-muria.com/dok)

Kudus,suaramerdeka-muria.com – Pemkab Kudus berencana memindahkan pedagang sayur yang memadati jalan de kawasan pasar Bitingan Kudus pada malam hari. Mereka disiapkan tempat di pasar barang bekas (BaBe) di Desa Jati Wetan.

Namun, relokasi tak berjalan mulus. pedagang masih bertahan di lokasi awal karena takut kehilangan pedagang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi menuturkan, kekhawatiran pedagang memang wajar.

Baca Juga: Gawat, Belasan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Dijual di Pasar Bitingan Kudus

Namun relokasi tersebut tak bisa dihindari karena aktivitas pasar sayur pada malam hari yang sudah berlangsung bertahun-tehaun itu mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Sempat ada diskusi dengan pedagang. Mereka meminta waktu tiga hari untuk menyampaikan kepada para pelanggan mereka jika akan pindah. Dari Pemkab menyetujui usulan itu,” ujarnya, Kamis (2/2).

Bupati Kudus Hartopo meninjau lokasi relokasi untuk memastikan para pedagang mendapat tempat yang layak, Kamis sore.

"relokasi ini bertujuan untuk menciptakan keindahan dan kerapian Kabupaten Kudus. Para pedagang dipindahkan ke tempat yang lebih bagus dan tertata agar tidak membuat kesemrawutan dan kesan kumuh di pusat kota," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan telah memberikan sosialisasi pada para pedagang terkait wacana relokasi tersebut. Diharap, para pedagang dapat mempersiapkan diri untuk pindah dari tempat lama ke tempat yang baru.

"Mereka masih menawar minta sampai 3 hari ke depan. Saya kasih kelonggaran dengan catatan harus tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan," terangnya.

Untuk memastikan tertibnya para pedagang selama kelonggaran waktu yang diberikan, sejumlah personel Dishub dan Satpol PP akan diturunkan untuk berjaga mulai nanti malam.

“Dishub dan Pol PP akan kami terjunkan mulai nanti malam, dan akan berjaga selama 24 jam,”

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:31 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X