Rembang, suaramerdeka-muria.com – Ada faktu baru terkait keberadaan kawasan Pasar kuliner di kawasan eks-Kawedanan Pamotan.
Ternyata ada puluhan pedagang yang didata Dinas Perdagangan Koperasi danb UKM Kabupaten Rembang menunggak uang sewa.
tunggakan uang sewa kios dan retribusi pedagang kawasan Pasar kuliner Pamotan hingga Januari 2023 mencapai angka Rp 172.233.000.
Berdasarkan data, tunggakan uang sewa dan retribusi sampah tersebut merupakan akumulasi tunggakan mulai 2019 sampai 2022.
Perinciannya, tunggakan tahun 2019 Rp 2.259.000, tahun 2020 Rp 23.310.000, tahun 2021 Rp 64.062.000 serta tahun 2022 Rp 82.602.00.
Masih sesuai data yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Mahfudz, ada 8 pedagang yang menunggak sewa kios pada tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 ada 42 pedagang yang menunggak sewa.
Baca Juga: Ramai Kabar Penculikan Sasar Anak, Begini Pesan Kapolres untuk Masyarakat
Selanjutnya pada 2021 dan 2022, masing-masing ada 63 dan 76 pedagang kawasan Pasar kuliner Pamotan yang menunggak sewa serta retribusi sampah.
Saat ini Pemkab Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM masih dalam tahap identifikasi.
“Kami akan rencanakan publikasi, ruko (kios) mana yang masih kosong. Masyarakat yang berniat membuka toko bisa di tempat-tempat yang masih kosong. Kendalanya kios tersebut masih dipegang mereka (pedagang lama),” terang Mahfudz.
Masih berdasarkan data yang disampaikan Mahfudz, ada sekira 65 pedagang kawasan Pasar kuliner Pamotan yang pada 2022 lalu sama sekali belum membayar sewa dan retribusi, mulai Januari sampai Desember.
Lainnya ada 11 pedagang yang sudah membayar sewa dan retribusi bulanan namun belum lunas. Di luar itu, hanya ada 7 pedagang yang sudah membayar lunas sewa dan retribusi sampah sepanjang 2022.
Selain kios, juga ada tiga penyewa yang belum membayar sewa rumah toko (ruko) tahun 2023 di kawasan kuliner Pamotan.
Baca Juga: Pati Hari Ini : Khawatir Penculikan, Sembilan Orang Peminta Sumbangan Diminta Pergi dari Desa
Artikel Terkait
Pimpinan BK Kompak Mundur dari Pansus II DPRD Kudus, Enggan Dipimpin Anggota Bermasalah
Orang Tua Wajib Waspada, Kian Marak Kasus Anak Kecanduan HP, hingga Ketagihan Situs Porno
Di SMA PGRI 2 Kayen, Profil Pelajar Pancasila Pacu Semangat Berwirausaha Siswa
Usai Viral Truk Terguling karena Lubang, DPU Pati Akhirnya Uruk Kerusakan Jalan
PSSI Tunjuk Indra Sjafri Jadi Pelatih SEA Games 2023 : Ada Apa dengan Shin Tae yong?
Luis Milla Bawa Persib Bandung Tak Terkalahkan, PSSI Minta Shin Tae Yong Kerja Lebih Keras Lagi