Kudus,suaramerdeka-muria.com – Dua anggota DPRD Kudus Peter M Faruq dan Sayid Yunanta mundur dari Panitia Khusus (Pansus) II. Keduanya memilih pindah ke Pansus I karena menolak dipimpin anggota DPRD yang bermasalah.
Sayid Yunanta mengusulkan sendiri kepindahannya ke Pansus I pada rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda usulan eksekutif, Selasa (31/1).
Sayid usul pindah ke Pansus I menggantikan Umi Bariroh. Sementara Umi pindah ke Pansus II.
Baca Juga: Pemilihan Pimpinan Pansus Alot, Kholid Mawardi Jadi Ketua Pansus Ranperda CSR Lewat Voting
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, selain Sayid, anggota Fraksi PDI Perjuangan Peter M Faruq juga minta pindah ke Pansus I. Peter yang pindah ke Pansus II, bergantian dengan Hendrik Marantek yang Pansus II.
“Informasi yang saya terima kepindahan keduanya karena enggan dipimpin oleh anggota bermasalah di Pansus II. Kebetulan keduanya pimpinan BK DPRD Kudus. Karena usulan ini disampaikan pada rapat paripurna, maka kami sebagai pimpinan memberikan persetujuan,” katanya.
Seperti diberitakan, DPRD Kudus membentuk tiga Pansus untuk membahas sebelas Ranperda. Tiga Ranperda merupakan usulan eksekutif, sedangkan delapan lainnya merupakan inisiatif DPRD Kudus.
Pansus II dipimpin anggota PAW dari Fraksi Golkar Kholid Mawardi dan Wakil Ketua Sandung Hidayat. Posisi Sandung yang menjadi pimpinan Pansus ini yang diduga disoal oleh Peter dan Sayid, yang juga menjabat sebagai pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kudus.
Pasalnya sebelumnya, BK menerbitkan rekomendasi pemberhentian dua anggota Fraksi Gerindra Sulistyo Utomo dan Sandung Hidayat karena terbukti mangkir enam kali berturut-turut pada agenda rapat di DPRD Kudus.
Baca Juga: Terbukti Langgar Tatib dan Kode Etik, BK DPRD Kudus Rekomendasikan Pecat 2 Anggota Fraksi Gerindra
Dikonfirmasi hal itu, Sayid Yunanta membenarkan kepindahannya ke Pansus I demi menjaga marawah BK.
Hanya saja, ia mengaku tetap menghormati keputusan anggota Pansus lainnya yang memilih Sandung menjadi wakil ketua Pansus II mendampingi Kholid Mawardi.
“Seperti yang sudah diketahui secara umum terkait rekomendasi BK atas dugaan pelanggaran tata tertib beberapa waktu lalu yang telah kami sampaikan. Karena itu kami memilih pindah ke Pansus I untuk menjaga marwah BK,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bahas 4 Ranperda, DPRD Jepara Bentuk 4 Pansus
Terbukti Langgar Tatib dan Kode Etik, BK DPRD Kudus Rekomendasikan Pecat 2 Anggota Fraksi Gerindra
Respons Putusan BK, Ini Sikap Gerindra Kudus, Sandung Sebut Pimpinan DPRD Langgar Tatib
DPRD Kudus Resmi Gulirkan Ranperda CSR, Perusahaan Wajib Sisihkan 2 Persen Keuntungan
BPIH Naik, DPRD Kudus Gulirkan Ranperda Fasilitasi Ibadah Haji, Ini Isinya
Pemilihan Pimpinan Pansus Alot, Kholid Mawardi Jadi Ketua Pansus Ranperda CSR Lewat Voting