Tenang, Motor Barang Bukti Balap Liar Jalan Pemuda Bisa Diambil, tapi Ada Syaratnya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:00 WIB
Puluhan sepeda motor yang diamankan dari lokasi balap liar di Jalan Pemuda Rembang dijadikan barang bukti di Satlantas Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Puluhan sepeda motor yang diamankan dari lokasi balap liar di Jalan Pemuda Rembang dijadikan barang bukti di Satlantas Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com – Satlantas Polres Rembang memberikan kesempatan kepada para pemilik sepeda motor yang diamankan polisi di lokasi balap liar Jalan Pemuda, Minggu 29 Januari 2023 dini hari lalu.

Polisi membolehkan puluhan sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti itu Diambil, namun dengan sejumlah catatan.

Saat ini 30 kendaraan sepeda motor berbagai jenis yang diamankan di lokasi balap liar Jalan Pemuda Rembang masih berada di Satlantas Polres Rembang.

motor-motor tersebut diamankan saat dilakukan razia gabungan antara Satlantas dan Mapolsek Rembang, pada Minggu 29 Januari 2023 dini hari lalu.

Razia dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Rembang, Ipda Christiono mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar motor-motor barang bukti tersebut bisa Diambil dari Satlantas.

Baca Juga: Rembang Hari Ini : Razia Truk Muatan Diwarnai Kucing-kucingan, Ada yang Pura-pura Parkir, Belasan Ditilang

Baca Juga: Pati Geger, Bocah SD Diiming-imingi Rp 200 Ribu Diduga Jadi Sasaran Penculikan, Begini Kronologinya

Pertama, seluruh kelengkapan sepeda motor harus dibuat standar setelan pabrik sesuai dengan aturan yang diperbolehkan.

Beberapa perlengkapan yang harus dipenuhi sesuai standar antara lain adalah spion, ban dan knalpot.

Pasalnya, knalpot yang tidak standar memberikan dampak kurang nyaman bagi masyarakat atau pengendara lainnya.

Selain itu, kondisi ban yang tidak standar juga berpotensi memicu kecelakaan.

Selain kelengkapan standar, polisi juga meminta kelengkapa STNK dan BPKB saat pengambilan sepeda motor barang bukti.

Hal itu sebagai salah satu pembuktian kepemilikan yang sah dan tertib administrasi.

“Sepeda motor masih di Satlantas. syarat motor bisa Diambil adalah kelengkapan kendaraan harus sesuai standar pabrik. Berikutnya baru STNK dan BPKB untuk membuktikan bukti kepemilikan yang sah dan tertib administrasi. STNK masih berlaku,” papar Ipda Christiono.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X