Kudus, suaramerdeka-muria.com – Jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo per harinya rupanya mencapai 120 ton. Meski begitu TPA tersebut diklaim aman untuk menampung sampah setidaknya antara dua hingga tiga tahun kedepan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil. Dia mengatakan, kondisi TPA saat ini masih bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Setiap harinya memang ada sekitar 120 ton sampah. Tapi untuk kapasitasnya masih bisa dipakai,” terangnya kepada awak media.
Apalagi dia melihat hingga ujung barat sampai perbatasan masih ada lahan TPA yang masih bisa dimaksimalkan untuk penanganan sampah. Luas TPA sendiri mencapai 5,6 hektare.
“Untuk upaya perluasan kedepannya, tapi yang jelas kami masih bisa memaksimalkan kondisi yang ada saat ini,” terangnya.
Baca Juga: Pati Hari Ini : Gagal Menyalip, Pengendara Supra Tewas Terlindas Bus
Baca Juga: Gedung SD di Daerah Banjir Ini Rusak Parah, Anggota DPRD Kudus: Dana Bencana Bisa Digunakan
Apalagi di TPA saat ini ada gudang pemilah sampah. Lewat gudang itulah yang dimanfaatkan untuk memilah sampai yang masih bisa didaur ulang maupun yang sudah tidak bisa terpakai lagi.
“sampah yang memiliki nilai produktif akan dipilah barulah yang sudah tidak terpakai residunya dibuang. Baru tumpukan sampah itu nantinya akan diberi tanah uruk sehingga bisa meminimalisir bau serta gas metan agar tidak timbul,” ujarnya.
Meski begitu dirinya memang berencana mengusulkan sejumlah hal dimana diantara yang penting adalah tanah uruk.
“Selain itu juga penanganan talud sebelah selatan itu. Karena memang dibangun tahun 2015 dan sampai sekarang belum pernah ada perbaikan,” tambahnya.
Dia juga berharap ada revitalisasi kolam air lindi. Yakni kolam yang digunakan untuk menampung air hasil sampah. Agar bisa dimaksimalkan, dia berharap bisa ditinggikan sehingga kapasitasnya bisa lebih besar.
“Kami juga berharap ada penataan saluran dan gorong-gorong di sisi Selatan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Kepala BPJS Kesehatan Kudus : Peserta JKN Kelas 3 Bisa Naik Kelas, Ini Syarat Ketentuannya
Masuk Rumah Warga dan Gasak Ponsel, Warga Undaan Dibekuk Polisi
Pelatihan BLK untuk Buruh Rokok di Kudus Ditargetkan Mulai Maret
Disdukcapil Jepara Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB. Ini Inovasi Pelayanannya
Ojek hingga PKL Objek Wisata di Kudus Diajari Cara Menyeduh Kopi Muria, Ini Tujuannya
Rembang Hari Ini : Stok Blangko Melimpah, Dindukcapil Persilakan Warga Urus KTP
Jelang Pemilu, Begini Cara Ketua DPRD Jepara Perangi Hoax
Lepas Lagi, Buaya di Wisata Akar Seribu Jepara Dievakuasi ke Kolam Lele, Bagaimana Nasib Lelenya?